Komitmen Turunkan Angka Perkawinan Anak, Dinas PPPA Perkuat Kerjasama dengan Pengadilan Agama
Selasa (13/6), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melakukan diskusi bersama Pengadilan Agama Lamongan terkait komitmen kerjasama untuk pencegahan dan perkawinan anak. Bertempat di Aula Chandra Kirana, Dinas PPPA, kegiatan ini diselenggarakan oleh USAID ERAT sebagai tindaklanjut Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani sebelumnya. Dari diskusi ini, didapatkan hasil bahwa setiap pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama akan melalui proses konseling oleh Dinas PPPA. Hal ini bertujuan agar hakim mendapatkan tambahan pertimbangan mengenai kondisi psikologis anak sebelum menetapkan Diska.
#PerempuanBerdaya
#AnakTerlindungi
#DinasPPPALamongan
#LamonganMegilan
#BerAkhlak