Selasa (13/6), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melakukan diskusi bersama Pengadilan Agama Lamongan terkait komitmen kerjasama untuk pencegahan dan perkawinan anak. Bertempat di Aula Chandra Kirana, Dinas PPPA, kegiatan ini diselenggarakan oleh USAID ERAT sebagai tindaklanjut Perjanjian Kerjasama yang sudah ditandatangani sebelumnya. Dari diskusi ini, didapatkan hasil bahwa setiap pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Pengadilan Agama akan melalui proses konseling oleh Dinas PPPA. Hal ini bertujuan agar hakim mendapatkan tambahan pertimbangan mengenai kondisi psikologis anak sebelum menetapkan Diska.#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak
Rabu (14/06), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan melakukan Rapat Koordinasi bersama semua Kabid dan Kasubbag di lingkungan DP3A Kabupaten Lamongan membahas tentang persiapan Gebyar Hari Anak Nasional yang bertempat di Aula Chandra Kirana. Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984. Dari rapat ini, didapatkan hasil bahwa Gebyar Hari Anak Kabupaten Lamongan akan di laksanakan pada awal bulan Agustus, yang di meriahkan dengan lomba - lomba dan pentas seni. Peserta yang di undang berjumlah 500 Anak dari jenjang pendidikan RA, TK, SD, SMP sederajat, SMA sederajat dan SLB. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk menghormati orang tua dan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak sebagai penerus bangsa.#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak
Rabu (6/7), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak dari Kekerasan. Bertempat di MI Sunan Giri, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, kegiatan ini diikuti oleh 50 perwakilan warga desa di Kecamatan Sugio. Bapak Saifudin Zuhri, selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan berpesan, bahwa perlindungan anak dimulai dari bagaimana cara orang tua membesarkan anak di rumah, oleh karena itu, peserta diharapkan memberikan pola asuh yang tepat ke anak tanpa kekerasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat juga dapat lebih aktif dalam melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekitarnya.#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak
Dinas P3A Lamongan Alhamdulillah mendapat 10 besar dinas terbersih di kabupaten lamongan, semua itu tidak lepas dari peran serta orang orang yang ada didalamnya, karena lingkungan bersih dan asri adalah hasil dari kerja keras orang orang yang menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan sekitar.
Selasa (30/5), Dinas PPPA melakukan Launching Rumah Aman yang diresmikan langsung oleh Bupati Lamongan. Rumah aman ini diharapkan dapat menjadi tempat tinggal sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sehingga, bila korban kekerasan butuh tempat untuk berlindung, tidak perlu khawatir lagi karena sudah tersedia fasilitasnya.Selain peresmian Rumah Aman, Bupati Lamongan juga sekaligus melakukan Pengukuhan Pengurus Tetap Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) LA-SMART. Puspaga adalah wadah bagi masyarakat Lamongan yang ingin belajar membentuk keluarga berkualitas. Melalui Puspaga, diharapkan permasalahan keluarga dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Lebih jauh lagi, keluarga yang berkualitas juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak
Jumat (26/5), Dinas PPPA mengadakan sosialisasi Penguatan Organisasi Perempuan dalam Pencegahan Perkawinan Anak. Bertempat di SMP N 1 Paciran, kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari anggota organisasi perempuan. Bapak Imam Fadli, S.Sos., M.Si., selaku narasumber dari DPRD Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa organisasi perempuan memiliki peranan penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Harapannya, melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan bekal pengetahuan sehingga dapat berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak di sekitarnya.#PerempuanBerdaya#AnakTerlindungi#DinasPPPALamongan#LamonganMegilan#BerAkhlak