PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN RANGKUL PENDAMPING DESA UNTUK MENJADI MITRA PENDONGKRAK PEMBANGUNAN DI DESA
LAMONGAN - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sejatinya dalam upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat masyarakat dan desa. Sebagai Regulasi UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan produk regulasi turunan yang menjadi panduan bersama.
Para pendamping P3MD yang notabene ditugaskan langsung terjun ke Desa untuk membantu dan mendampingi Desa dalam melaksanakan berbagai macam program-program Percepatan pembangunan di Desa, dapat kita akui sudah secara maksimal dalam menjalankan tugasnya di Desa, mulai dari pendampingan program Dana Desa, Dana Dusun serta Program-program pembangunan Desa hingga Program BUMDesa.
Untuk itu pada acara rakornya kemarin selasa (09/08/2022), Pelatihan Peningkatan Kapasitas Mandiri yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) secara langsung Bapak Bupati Lamongan (Dr. Yuhronur Efendi, MBA) memberikan ucapan terimakasih kepada segenap Pendamping Desa melalui ketua APDI Kabupaten Lamongan didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (Bpk. M. Zamroni, S.Sos., M.Si), Asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat (Bpk. M. Fahrudin Ali Fikri) dan Koordinator Pendamping P3MD Kabupaten Lamongan (Bpk. Iskandar).
Bapak Bupati Lamongan dalam sambutannya berharap agar Pendamping Desa benar-benar mengenali karateristik desanya, dan bersama dengan Kepala Desa menjadi katalisator dan Inovator di Desa.
#Semangat_Membangun_Desa
@yuhronur_yes @dinas_pmd_lamongan @p3md_indonesia @apdi