KABID PKASDD DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN “JAKSA JAGA DESA”

Berita 13 Februari 2025 91
KABID PKASDD DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN KOORDINASI PELAKSANAAN KEGIATAN “JAKSA JAGA DESA”

LAMONGAN - Kejaksaan Tinggi Negeri Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan bakal menggelar Kegiatan Penerangan Hukum kepada Desa dengan sebutan Jaksa Jaga Desa terkait Pengelolaan anggaran/ keuangan baik yang bersumber dari Dana Desa, maupun dana lainnya. Koordinasi awal ini dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (PKASDD), Anang Budi Santosa, SH., M.Si bersama dengan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Yanuar Rosidi, S.Sos di Kejaksaan Negeri Lamongan, Kamis (13/02/2025).

 

Kedatangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan diterima baik oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS Bidang Intelijen, Mustika Arin Rakhmawati, SH.

 

Disampaikan oleh Anang Budi Santosa, kegiatan Jaksa Jaga Desa ini memberikan dampak positif kepada para kepala desa dan sekretaris desa agar tidak ada keraguan jika ingin berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari dana desa maupun dana lainnya.

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan