MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2026 DI KECAMATAN KEDUNGPRING

Berita 13 Februari 2025 98
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) TAHUN 2026 DI KECAMATAN KEDUNGPRING

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan pada hari ini, Kamis (13/02/2025) menggelar acara rutin tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tingkat Kecamatan, yakni di Kecamatan Kedungpring. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/ stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan.

 

Musrenbang Kecamatan ini turut menghadirkan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari tingkat kabupaten, yakni dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Lamongan yakni Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ririn Nur Aini, SE., MM, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kab. Lamongan, Galih Yanuar Medi Pratama, SE., M.Si, dan juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lamongan, yakni Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, Drs. Kholid Mawardi, MM.

 

Camat Kedungpring, Noman Kresna Martha Sena, S.STP., M.Si berkesempatan untuk membuka acara sekaligus membuka acara Musrenbang dilakukan setiap tahunnya dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbang desa serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten.

 

Pada Kesempatan tersebut diakhir musrenbang, dilakukan penandatangan bersama Berita acara hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kedungpring.

 

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan