DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 31 Januari 2025

ZOOM MEETING SOSIALISASI PERMENDES PDT NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2025

LAMONGAN – Berdasarkan surat undangan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor : 0202/PDP.04.01/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal sosialisasi Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025 maka pada hari ini digelar rapat secara daring (zoom meeting) dengan Dinas PMD Kabupaten/ Kota se- wilayah Jawa, Jumat (31/01/2025).

Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa (PKASDD), Anang Budi Santosa, SH., M.Si didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda yang membidangi, Eko Yuwono, ST.

Pada rapat tersebut membahas beberapa fokus materi yakni : 1) Sosialisasi peraturan menteri desa PDT nomor 2 tahun 2024; 2) Peran kejaksaan agung dalam pembinaan dan pengawasan dana desa; 3) peran POLRI dalam pembinaan dan pengawasan dana desa; dan 4) Sosialisasi keputusan menteri desa PDT Nomor 3 tahun 2025.
To Top