DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PPPK DI KABUPATEN LAMONGAN WAJIB MELAKSANAKAN ORIENTASI DAN MAGANG LINTAS OPD

berita
01 Juli 2024
320x dibaca
PPPK DI KABUPATEN LAMONGAN WAJIB MELAKSANAKAN ORIENTASI DAN MAGANG LINTAS OPD

LAMONGAN - Kegiatan Orientasi PPPK ini menggunakan metode blended learning metode pembelajaran dengan cara menggabungkan antara pembelajaran tatap muka di dalam ruangan kelas dan juga pembelajaran secara daring atau jarak jauh. Kegiatan Orientasi dan magang untuk PPPK tahap IV berlangsung selama 1 minggu mulai tanggal 26 Juni s/d 02 Juli 2024 ini mengacu pada Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 Tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi PPPK.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima sejumlah 12 peserta orientasi dan magang dari PPPK formasi tahun 2023 yang terdiri dari tenaga pendidik/ guru, Senin (01/07/2024).

Posting Lainnya

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo