TIM KONVERGENSI : PENANGANAN STUNTING BUKAN HANYA TUGAS DINKES TAPI LINTAS SEKTOR
LAMONGAN - Kunjungan kerja dari Bidang Pelayanan Kesehatan, PKK dan Perlindungan Sosial, Direktorat Pengembangan Sosial dan Budaya, Lingkungan Desa dan Perdesaan, Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa PDTT hari ini Jumat (23/12/2022) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Tujuan kedatangan tim Konvergensi tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan Konvergensi Stunting yang ada di Kabupaten Lamongan.
Dengan disambut oleh Kepala Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Ibu Hertin Kusumaningtyas, SP., MM) kunjungan kerja ini juga diikuti oleh beberapa OPD terkait, seperti Dinas PPKB, Bappelitbangda dan Dinkes, serta Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Lamongan
Tim Konvergensi Stunting dari Kemendesa yang diketuai oleh Ibu Zuhati tersebut menyatakan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas dinas kesehatan (dinkes) tapi menjadi tanggung jawab lintas sektor.
Dicontohkan seperti dinas perikanan yang melakukan program makan ikan supaya sehat. Program dinas perikanan itu bertujuan untuk mencegah stunting. Dengan begitu, sektor ini juga turut berperan terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan evaluasi kinerja ini digelar oleh Tim Konvergensi Stunting dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan dan capaian kinerja program penurunan stunting.