ZOOM MEETING SOSIALISASI KEBIJAKAM PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2023 OLEH DIREKTUR FASILITASI PEMANFAATAN DANA DESA KEMENTERIAN DESA PDTT
Kemarin Kamis (06/10/2022) telah dilakukan rakor oleh Kementerian Desa PDTT dg DPMD Provinsi Kabupaten/Kota dan P3MD se Indonesia mengenai Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 ttg Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Pada rapat tersebut dijelaskan oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT (Bapak Drs. Luthfy Latief, M.Si) pada tahun anggaran 2023 kedepan Dana Desa diprioritaskan untuk beberapa fokus kegiatan, diantaranya :
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa;
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa;
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.
Bapak Luthfy Latief pada saat memberi penjelesan, ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa penganggaran untuk BLT DD adalah paling banyak 25% dari pagu Dana Desa.
Kemudian paling banyak 3% digunakan untuk operasional pemerintah desa, serta program prioritas lainnya yg tetap dilanjutkan adalah pencegahan dan penurunan stunting, ketahanan pangan nabati dan hewani, penanggulangan kemiskinan ekstrem, perluasan akses layanan kesehatan, pengembangan usaha ekonomi produktif diutamakan yg dikelola bumdesa, pengembangan desa wisata dan sebagainya. Hal inilah yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk musdes penetapan RKPDesa 2023.
Di lain kesempatan di jelaskan pula oleh Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP (Bapak Wasis Prabowo) PMK tentang rincian pagu Dana Desa akan diterbitkan setelah disahkannya UU tentang APBN Tahun 2023, PMK inilah yang bakal dijadikan dasar pemerintah desa untuk melaksanakan musdes penetapan APBDesa 2023.
#Sosialisasi #DanaDesa #2023 #kemendesa #kemendesapdtt #Semangat_Membangun_Desa