DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

GUNAKAN "SIPADES" UNTUK DUKUNG DESA TERTIB ADMINISTRASI DAN INVENTARISASI ASET DESA

Berita 12 Juli 2022 919
GUNAKAN "SIPADES" UNTUK DUKUNG DESA TERTIB ADMINISTRASI DAN INVENTARISASI ASET DESA

LAMONGAN - Guna melaksanakan tertib administrasi dan inventarisasi aset desa, hari ini Selasa (12/07/2022) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan sebagai OPD Pengampu kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa melaksanakan bimbingan teknis SIPADES kepada Sekretaris Desa se-Kabupaten Lamongan selama 6 hari kedepan sesuai jadwal.

Aplikasi SIPADES (sistem pengelolaan aset desa) merupakan aplikasi resmi yg dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Kementerian Dalam Negeri yang merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan pengadaan penatausahaan sampai penyajian pelaporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi.

Pemberlakuan aplikasi ini akan memudahkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam mengelola aset desa yg transparan dan akuntabel sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.


#Semangat_Membangun_Desa

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan Kode Pos : 62214
  • dinpmd@lamongankab.go.id
  • (0322) 321171
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan
Splash Logo