DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 17 September 2024

WUJUD DISIPLIN ASN, PEGAWAI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN KENAKAN SERAGAM KORPRI SAAT APEL PAGI

LAMONGAN - Apel pagi di hari Selasa, 17 September 2024 bertepatan dengan tanggal 17 yang mana setiap tanggal 17 seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan mengenakan seragam KORPRI, maka dari itu seluruh ASN dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggunakan seragam KORPRI.
Dalam apel pagi ini Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa (PUEMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Rahadi Puguh Raharjo, SE., MM memberikan amanah kepada seluruh pegawai dilingkungan Dinas PMD Lamongan agar tertib dalam mengenakan pakaian dinas, rapi dan disiplin, juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu dengan menjaga pola hidup serta olahraga sehingga kesehatan dapat terjaga dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.