DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 26 Juni 2024

BEGINILAH PESAN KADIS PMD LAMONGAN SAAT BUKA KEGIATAN BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA BPJS KESEHATAN DAN SOSIALISASI EDABU KP DESA DI HARI KEDUA

LAMONGAN – BPJS Kesehatan Cabang Gresik melalui Kantor BPJS Kabupaten Lamongan melakukan pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmentasi Perangkat Desa dengan mendatangkan peserta yang merupakan Person In Charge (PIC) dari Desa-desa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Lamongan. Di samping pemutakhiran data, PIC badan usaha juga diarahkan untuk mengunduh sekaligus menggunakan aplikasi e-Dabu, Selasa (26/06/2024).

Kegiatan yang dimulai sejak hari Senin, 24 Juni 2024 kemarin hingga hari Rabu, 25 Juni 2024 diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si dan di hadiri oleh Kepala Kantor BPJS Lamongan, Nurullah Hanafi beserta Tim dari BPJS Lamongan sebagai pemateri (Oji Septyo Hardito).

Zamroni menyampaikan antusiasnya atas acara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Lamongan ini. Beliau pun berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada saat itu untuk selalu memperhatikan dan merekam baik-baik bimbingan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan Lamongan, guna implementasi aplikasi e-Dabu sekaligus pemutakhiran data BPJS Kesehatan KP-Desa.

“Saya berpesan kepada seluruhnya, entah itu yang datang dari Sekdes, Operator atau perangkat desa yang hadir disini, agar mengikuti setiap arahan materi yang disampaikan oleh Pemateri, karena manfaatnya nanti luar biasa untuk kedepannya, jadi apabila Bapak/Ibu megalami kendala dalam implementasi e-Dabu bisa langsung disampaikan, sehingga giat Pemutakhiran Data BPJS Kesehatan KP-Desa dapat berjalan sesuai target”, tutur Bapak Zamroni dalam sambutannya.

E-Dabu merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha dalam hal ini Desa untuk melakukan mutasi penambahan atau pengurangan kepesertaan perangkat desa tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Lamongan, Nurullah Hanafi dalam sambutannya menerangkan bahwa kepesertaan Program JKN-KIS wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

Kegiatan yang digagas oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Lamongan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang seluk-beluk program JKN-KIS, khususnya dari segmen badan usaha. Termasuk pengoptimalan aplikasi E-Dabu yang didesain untuk mempermudah badan usaha dalam melakukan mutasi tambah-kurang pegawai sekaligus mengedukasi peserta tentang pentingnya aplikasi Mobile JKN dengan segala kemudahan yang ada.