DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 14 Mei 2024

PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) ? , DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN TERIMA KUNJUNGAN KOORDINASI DARI BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lamongan pagi ini Senin (13/05/2024). Kedatangan Tim dari BPS Kabupaten Lamongan tersebut dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan (Bagyo Trilaksono, SP., MM) bahwa untuk berkoordinasi secara langsung terkait persiapan Pendataan Potensi Desa (PODES).

Lalu apa itu PODES ?

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyelenggarakan statistik dasar guna mendukung evaluasi dan perencanaan pembangunan. Salah satu kegiatan BPS secara rutin dilaksanakan adalah Pendataan Potensi Desa (PODES) dan Survei Keuangan Pemerintah Desa (K-3). Pendataan Potensi Desa (PODES) adalah kegiatan lapangan pendataan potensi desa yang dilaksanakan secara serentak di 462 Desa dan 12 Kelurahan di Kabupaten Lamongan.

“Pendataan Potensi Desa pada tahun 2024 di Kabupaten Lamongan, bakal dilaksanakan secara serentak di 462 Desa dan 12 Kelurahan. Dan direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 02 s.d 31 Mei 2024 ini”, tutur Bagyo, Kepala BPS Lamongan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si) mengutarakan kesanggupannya untuk mendukung kegiatan Pendataan Potensi Desa yang tersebar di 462 Desa dan 12 Kelurahan. Pihaknya akan menindaklanjuti kepada Pemerintahan Desa agar siap membantu pendataan potensi desa tersebut.

“Kami akan mendukung secara penuh pelaksanaan kegiatan pendataan potensi desa yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Lamongan. Sebagaimana kita ketahui bahwa output Pendataan Potensi Desa atau PODES salah satunya adalah sebagai dasar perhitungan indikator pembangunan desa/ Indeks Kesulitan Geografis (IKG)”, tutur Zamroni dalam sambutannya.

Selain pendataan potensi desa (PODES), BPS juga akan melaksanakan giat Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K-3) mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Juli 2024. Dan sebagai responden adalah admin dari Pengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di setiap Kabupaten serta seluruh admin di Desa-desa yang menjadi sampel kegiatan. Sedangkan output dari Survei Statistik Keuangan Pemerintah Desa (K-3) ini adalah sebagai salah satu komponen utama dalam penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).