APA ITU SIBERMATA DESA? RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS APARTUR PEMERINTAHAN DESA MELALUI PEMBELAJARAN DIGITAL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024
MALANG – Tindak lanjut Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Nomor : 400.10.2/738/112.2/2024 tanggal 26 Januari 2024 perihal Desk Validasi Database Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengusulan Admin Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa (Sibermata Desa) tingkat Kabupaten/ Kota, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur telah mengadakan kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa melalui pembelajaran digital Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang diadakan di The Aliante Hotel & Convention Center Klojen Kota Malang selama dua hari (Selasa s/d Rabu, 07-08 Mei 2024).
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Subkoordinator Penataan Aparatur & Lembaga Desa (Wiji, SH., MM) dan Staf Bidang Pemerintahan Desa, Penyusun Rencana Peningkatan Peran Serta Masyarakat (Garin Farras Widodo, S.STP).
Nah, Sobat Desa tahukah anda terkait Sibermata Desa?
Sibermata Desa merupakan singkatan dari Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa. Sibermata Desa berbasis website diperuntukkan secara khusus untuk aparatur desa yang tersebar diseluruh Provinsi Jawa Timur, sebagai wadah belajar dan evaluasi secara mandiri untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Sibermata Desa dibangun dengan muatan berisi materi-materi belajar tentang dasar penyelenggaraan pemerintahan desa serta menyediakan seluruh kumpulan regulasi terkait desa beserta turunannya sebagai basis data sumber pengetahuan.
Dengan adanya Sibermata Desa ini diharapkan akan mempermudah aparatur desa untuk dapat mengakses pembelajaran dan pengetahuan agar meningkatkan kualitas SDM-nya, serta dapat menjalankan tata kelola pemerintahan desa dengan baik dan maksimal.