DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 28 Maret 2024

SINERGIKAN PROGRAM KEGIATAN EPDESKEL DAN SIBERMATA DESA, DINAS PMD PROVINSI JAWA TIMUR LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI KE KANTOR DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Perbaikan kinerja pemerintah desa dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas berbasis aplikasi, dewasa ini kerap digalakkan oleh Pemerintah Pusat dalam perbaikan sistem pemerintahan yang dimulai dari desa. Nah hari ini (Kamis, 28/03/2024) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aplikasi Sibermata Desa 2.0 dan Epdeskel Kemendagri.

Sobat Desa tahu tidak apa itu Sibermata Desa dan Epdeskel?

Aplikasi Sibermata Desa 2.0 merupakan singkatan dari “Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa”. Aplikasi ini dilaunching pada bulan november tahun lalu oleh Gubernur Jawa Timur pada waktu itu, yakni Ibu Khofifah Indar Parawansa. Aplikasi Sibermata Desa merupakan aplikasi pemberlajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD di Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan aplikasi Epdeskel Kemendagri adalah singkatan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Aplikasi Epdeskel adalah sistem informasi yang disediakan Kementerian Dalam Negeri untuk pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan disetiap tingkatan, sebagai upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada berbagai instrumen evaluasi guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan desa/ kelurahan.

Tim Monev dipimpin oleh Kasi Perencanaan dan Evaluasi Perkembangan Desa Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, Bapak Ridho Ma’arif, S.Sos yang datang ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan disambut hangat oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bapak Mch. Zamroni, S.Sos.

Monev ini ditujukan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Sibermata Desa dan Epdeskel yang sudah disosialikan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.