Februari

01

 2024

TANGGALKAN SERAGAM LAMA DI HARI KAMIS, ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN KINI KENAKAN PAKAIAN ADAT KHAS LAMONGAN

 dinpmd
 146
 01-Februari-2024

LAMONGAN - Per tanggal 1 April tahun lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan segenap pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan menanggalkan seragam ASN seperti umumnya dipakai abdi negara. Ini dikarenakan ASN Lamongan mengenakan Pakaian Adat Khas Lamongan dengan atasan Hitam dan mengenakan pelengkap seperti Jarik dan Udeng yang terbuat dari kain batik Sendangduwur Lamongan.

Penampilan baru ASN Lamongan yang memakai baju hitam (Kemeja Lengan Panjang untuk pria, Kebaya Hitam untuk perempuan), udeng dan jarit batik sendang itu nampak muncul pada setiap OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) seperti yang pagi ini terlihat di kantor Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Kamis pagi (01/02/2024).

Usai apel dengan pakaian adat khas Lamongan ini, para ASN ini pun melanjutkan rutinitas mereka dalam melayani masyarakat dan tugas kedinasan. Beberapa elemen khas pakaian dinas khas Lamongan ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melestarikan budaya dan warisan leluhur untuk menjadi sebuah iconic khas Lamongan.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023