Desember

11

 2023

TRADISI MENDAK SANGGRING DESA TLEMANG KECAMATAN NGIMBANG LAMONGAN WARISAN BUDAYA TAK BENDA NASIONAL

 dinpmd
 159
 11-Desember-2023

LAMONGAN - Sejak ribuan tahun lalu budaya ruwatan Mendak Sanggring peninggalan leluhur masih terawat hingga sekarang. Tradisi unik itu masih dijaga dan dilestarikan masyarakat Desa Tlemang Kecamatan Ngimbang Lamongan. Tradisi ini semakin kental dengan harmoni balutan musik karawitan dan semakin istimewa dengan hadirnya Bupati kebanggan Lamongan Yuhronur Efendi ditengah-tengah masyarakat Desa Tlemang saat melakukan prosesi Mendak Sanggring Ki Buyut Terik, Senin (11/12/2023).

Mendak Sanggring sendiri merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang. Pada saat itu, prosesnya dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal Tahun Hijriah. Wujud peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berisi ayam dan kuah. Keunikannya, semua yang memasak harus laki-laki.

Secara turun temurun, ritual adat ini setiap tahunnya diperingati oleh masyarakat Desa Tlemang bertepatan dengan upacara sedekah bumi sebagai rasa syukur setelah panen raya. Masyarakat pun sangat antusias dan semakin semangat untuk melestarikannya setelah mendapat pengakuan secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

Bupati Lamongan, Bapak Yuhronur Efendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan diakuinya budaya Mendak Sanggring sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, akan terus mendorong pelestariannya dengan menjadikan Desa Tlemang menjadi Desa Wisata.

Dengan dijadikannya desa wisata, Bupati Yes berharap berharap pendapatan masyarakat akan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan masyarakat tercukupi.

Hal senada turut diungkapkan Kades Desa Tlemang, pihaknya berkeinginan untuk menjadikan desanya menjadi desa agrowisata dan wisata religi. Hal ini terlihat dari potensi geografis Desa Tlemang yang memiliki kesuburan tanah sehingga berpotensi sebagai agrowisata.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023