PERAN PENTING PENDAMPING DESA SEBAGAI MITRA PENDONGKRAK PEMBANGUNAN DI DESA – JAMBORE PENDAMPING PROFESIONAL DESA KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2023
MOJOKERTO - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sejatinya dalam upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat masyarakat dan desa. Sebagai Regulasi UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan produk regulasi turunan yang menjadi panduan bersama. Kemarin Jumat (10/11/2023) telah dilaksanakan kegiatan Jambore Pendamping Profesional Desa Kabupaten Lamongan.
Para pendamping Profesional dan Pendamping Desa yang notabene ditugaskan langsung terjun ke Desa untuk membantu dan mendampingi Desa dalam melaksanakan berbagai macam program-program Percepatan pembangunan di Desa, dapat kita akui sudah secara maksimal dalam menjalankan tugasnya di Desa, mulai dari pendampingan program Dana Desa, Dana Dusun serta Program-program pembangunan Desa hingga Program BUMDesa.
Untuk itu pada acara Jambore kemarin Jumat (10/11/2023) yang bertujuan untuk menyamakan komitmen dan persepsi dalam membantu Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mendampingi Desa dalam kegiatan pembangunan desanya.
Pada kesempatan tersebut hadir secara langsung Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan untuk membuka dan sekaligus membangunkan motivasi dan semangat para Pendamping Desa untuk lebih baik lagi dalam mendampingi desa. Beliau juga mengungkapkan rasa terimkasihnya kepada seluruh Pendamping Desa yang dengan sepenuh hati mendampingi desa dalam melaksanakan program-program kerja didesa.
“... Bisa disebut bahwa Pendamping Desa merupakan mitra pendongkrak pembangunan di Desa!”, tutur Bapak Zamroni.
Jambore Pendamping Profesional Desa ini dilaksanakan di Alas Venus Tawas Mojokerto selama dua hari, mulai tanggal 10 hingga 11 November 2023. Dalam Jambore tersebut juga difokuskan untuk pemantapan pemahaman pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.