DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Agenda

Agenda 30 Oktober 2023

TIM RMC (REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT) IV JAWA TIMUR LAKSANAKAN MONEV P3PD TIM DAERAH DI KANTOR DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN – Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/504/KPTS/013/2023 tentang Tim Pelaksana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2023-2024 dan Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nomor : 900.1.4.4/6418/BPD tanggal 4 Oktober 2023 perihal penyampaian panduan monitoring dan evaluasi (Monev) P3PD Tim Daerah. Pagi ini, Senin (30/10/2023) Tim Regional management Consultant (RMC) IV Jawa Timur dan Tim Monev P3PD Jawa Timur melaksanakan monev pelaksanaan P3PD Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam rapat monev tersebut Tim Monev (Bapak Novidyanto Nugroho dan Bapak Mokhamad Saiful Arif). Monev dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dan beberapa desa yang telah mengikuti pelatihan P3PD meliputi pelatihan PAD, BPD, Kerja Sama Desa, PKK, LKD dan Posyandu.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si bahwa hingga saat dilaksanakan monev ini, sudah 356 desa yang telah berpartisipasi mengikuti kegiatan pelatihan, sisanya sebanyak 106 desa akan diikutikan dalam angkatan berikutnya.