NUANSA BARU APEL PAGI DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN BERTAJUK “PAKAIAN KERJA TRADISIONAL”
LAMONGAN – Guna meningkatkan kedisiplinan penggunaan pakaian dinas bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nomor : 065/251/413.032/2023 tanggal 01 Agustus 2023 telah memberlakukan “Pakaian Kerja Tradisional" yang dikenakan pada hari Kamis minggu pertama pada setiap bulannya.
Pakaian Dinas Harian (PDH) “Pakaian Kerja Tradisional” ini merupakan kombinasi Jarik Batik Lamongan dengan kebaya kartini warna hitam (untuk perempuan) dan Kemeja lengan panjang warna hitam dengan udeng khas Lamongan (untuk pria).
Pagi ini seluruh pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan telah mengenakan Pakaian Dinas Harian berupa “Pakaian Kerja Tradisional” tersebut. Nuansa keakraban pada saat apel pagi menggugah semangat dan motivasi seluruh pegawai Dinas PMD Lamongan untuk mengawali hari dalam menjalankan tugas sebagai ASN.