KEPALA DESA MENINGGAL, BPJS KETENAGAKERJAAN (BPJAMSOSTEK) BERI SANTUNAN DI DAMPINGI BUPATI DAN SEKDA LAMONGAN, SERTA KADIS PMD LAMONGAN
LAMONGAN - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp.44.258.979,- kepada ahli waris dari Almarhum Mashuda, SH. Beliau merupakan Kepala Desa Kembangan Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan) yang telah meninggal dunia pada hari Rabu (19/07/2023). Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Bapak Hadi Susanto hadir ke kediaman Almarhum Mashuda di Desa Kembangan Kecamatan Sekaran didampingi oleh Bupati Lamongan, Bapak Dr. Yuhronur Efendi, MBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Bapak Drs. Moh. Nalikan, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lamongan, Bapak Hadi Susanto mengatakan, jumlah santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) dan Tabungan Jaminan Hari Tua (JHT). Ahli waris yang mendapatkan santunan pun, tidak perlu lagi meneruskan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan tersebut diharapkan mampu menghilangkan rasa cemas dari keluarga yang ditinggalkan, karena dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dengan layak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni mengimbau kepada masyarakat utamanya para Perangkat Desa agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Ahli waris dari almarhum Mashuda pun merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi sepeninggal suaminya yang berprofesi sebagai Kepala Desa, tentunya ia harus membesarkan dan menyekolahkan putra dan putrinya seorang diri serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.