DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Informasi

Informasi 06 Juli 2023

BEGINILAH PESAN KADIS PMD LAMONGAN SAAT ADAKAN SOSIALISASI DAN BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA BPJS KESEHATAN

LAMONGAN – BPJS Kesehatan Cabang Gresik melalui Kantor BPJS Kabupaten Lamongan melakukan pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmentasi Perangkat Desa dengan mendatangkan peserta yang merupakan Person In Charge (PIC) dari Desa-desa di wilayah kerja BPJS Kesehatan Lamongan. Di samping pemutakhiran data, PIC badan usaha juga diarahkan untuk mengunduh sekaligus menggunakan aplikasi e-Dabu.

Kegiatan yang dimulai sejak hari Rabu, 05 Juli 2023 kemarin hingga hari ini Kamis, 06 Juli 2023 diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bapak Ismaun, SH., MM dan kemudian dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si dan di hadiri oleh Kepala Kantor BPJS Lamongan, Ibu Lilik Herawati beserta Tim dari BPJS Lamongan sebagai pemateri.

Bapak Zamroni menyampaikan antusiasnya atas acara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Lamongan ini. Beliau pun berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada saat itu untuk selalu memperhatikan dan merekam baik-baik bimbingan yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan Lamongan, guna implementasi aplikasii e-Dabu sekaligus pemutakhiran data BPJS Kesehatan KP-Desa.

“Saya berpesan kepada seluruhnya, entah itu yang datang dari Sekdes, Operator atau perangkat desa yang hadir disini, agar mengikuti setiap arahan materi yang disampaikan oleh Pemateri, karena manfaatnya nanti luar biasa untuk kedepannya, jadi apabila Bapak/Ibu megalami kendala dalam implementasi e-Dabu bisa langsung disampaikan, sehingga giat Pemutakhiran Data BPJS Kesehatan KP-Desa dapat berjalan sesuai tatget”, tutur Bapak Zamroni dalam sambutannya.

E-Dabu merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha dalam hal ini Desa untuk melakukan mutasi penambahan atau pengurangan karyawan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Lamongan, Ibu Lilik Herawati dalam sambutannya menerangkan bahwa kepesertaan Program JKN-KIS wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

. Kegiatan yang digagas oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Lamongan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang seluk-beluk program JKN-KIS, khususnya dari segmen badan usaha. Termasuk pengoptimalan aplikasi E-Dabu yang didesain untuk mempermudah badan usaha dalam melakukan mutasi tambah-kurang pegawai sekaligus mengedukasi peserta tentang pentingnya aplikasi Mobile JKN dengan segala kemudahan yang ada.