DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 03 Juli 2023

PELATIHAN HANTARAN PERNIKAHAN JADI PELUANG USAHA YANG MENJANJIKAN" - KEGIATAN KOLABORATIF DINAS PMD LAMONGAN DAN TP PKK LAMONGAN

LAMONGAN – Peluang usaha dibidang jasa pembuatan hantaran pernikahan dinilai memiliki prospek yang besar. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK untuk melaksanakan giat “Pelatihan Hantaran Pernikahan” pada hari ini senin (03/07/2023).

Bertempat Aula Kantor PKK Kabupaten Lamongan ini dibuka langsung oleh Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Ibu Anis Kartikawati Yuhronur Efendi dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si.

Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Ibu Anis dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini, apalagi dengan memberdayakan perempuan dalam berwirausaha. Beliau pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang datang untuk mengikuti pelatihan hantaran pernikahan ini.

Disisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni menjelaskan bahwa kegiatan kolaboratif yang dilaksanakannya ini merupakan wujud dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam usaha memberdayakan masyarakat, terutama ibu-ibu untuk dapat berkreasi melalui pelatihan hantaran pernikahan ini, yang kelak menjadi bekal untuk dapat dikembangkan sebagai usaha skala rumah tangga guna pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat desa (dalam hal ini dengan sasaran ibu rumah tangga).

Dengan mengusung tema Pelatihan Hantaran Pernikahan, Narasumber yang didatangkan merupakan narasumber ahli dalam bidang Hantaran di Kabupaten Lamongan sekaligus owner Naning Parsel & Buket yakni Ibu Naning. Beliau menjelaskan, bahwa Hantaran nikah ini merupakan sebuah tradisi dalam pernikahan yang umum dilakukan di Indonesia dan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara. Hantaran nikah adalah kumpulan hadiah atau barang yang diberikan oleh pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan sebagai simbol cinta dan kasih sayang.Hantaran nikah bisa terdiri dari berbagai jenis barang, seperti baju, perhiasan, tas, sepatu, makanan, minuman, hingga uang atau cincin. Jumlah barang yang diberikan dalam hantaran nikah biasanya disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hantaran nikah memiliki makna yang dalam, yaitu sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari pihak pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan dan keluarganya. Hantaran nikah juga bisa menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kedua keluarga yang akan menjadi satu keluarga besar setelah pernikahan. Ibu Naning menjelaskan pula bahwa pelatihan pembuatan hantaran pernikahan ini banyak sekali yang harus diperhatikan, terutama kualitas dari bahan-bahan dan produk yang akan dikemas didalam hantaran tersebut, karena nanti akan mempengaruhi harga sebuah produk hantaran pernikahan apabila nanti sudah jadi. Ditambahkan oleh beliau, bahwa keindahan, kerapian dan keunikan dalam mengemas sebuah hantaran bakal menjadi poin plus bagi para konsumen.