HALAL BI HALAL : SEJARAH DAN MAKNA

Informasi 08 April 2025

HALAL BI HALAL : SEJARAH DAN MAKNA
Halal bi Halal adalah tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia setelah merayakan Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan dan saling memaafkan antarindividu setelah selesai menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri.

Halal bi Halal menjadi momen penting dalam mempererat hubungan sosial dan memperbaiki ikatan persaudaraan antarmanusia. Tradisi ini melibatkan kunjungan ke rumah saudara, tetangga, teman, dan rekan kerja untuk menyampaikan salam, memohon maaf, dan memaafkan satu sama lain.

Salah satu esensi dari halal bi Halal adalah adanya sikap saling memaafkan dan menyembuhkan luka hati. Melalui tradisi ini, orang-orang diharapkan untuk melupakan kesalahpahaman masa lalu, memaafkan kesalahan orang lain, dan memulai hubungan yang baru dengan hati yang bersih dan tulus.

Halal bi halal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini. Halal bi halal juga berkembang menjadi ajang "open house", di mana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Di masa pandemi, open house ditiadakan dan Halal bi halal dilakukan secara daring.

Halal bi halal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain. Nah, seperti apa sejarah Halal bi halal dan apa maknanya?

Arti Halal Bi halal

Halal bi halal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halal bi halal sebenarnya berasal dari kata serapan 'halal' dengan sisipan 'bi' yang berarti 'dengan' (bahasa Arab) di antara 'halal'.  Namun, Halal bi halal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata Halal bi halal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, Halal bi halal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halal bi halal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Asal Usul Halal Bihalal Versi I

Ada sejumlah versi asal usul istilah Halalbihalal. Istilah Halalbihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.

Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Asal usul istilah Halalbihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halalbihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Asal Usul Halal Bihalal Versi II

Versi kedua asal usul Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul 'Halalbihalal.' Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.

Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradis di Indonesia.

Makna Halal Bihalal

Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Tradisi Halalbihalal Sudah Ada Sejak Masa Mangkunegara I

Tradisi serupa dengan Halalbihalal diyakini sudah ada sejak masa Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah salat Idulfitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Pada pertemuan ini diadakanlah tradisi sungkem atau saling memaafkan. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. (*)

*Dari Berbagai Sumber
Posting Lainnya
WISATA ARSIP LAMONGAN (WIS SIP LA) : SEBUAH EMBRIO PROGRAM PELAYANAN PUBLIK KEARSIPAN
24 April 2025
Wisata Arsip Lamongan (WIS SIP LA) merupakan salah satu program yang dibangun oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (Arpusda) sebagai kegiatan promosi/ sosialisasi [......]
KHAZANAH NASKAH KUNO LAMONGAN: SERAT YUSUP
24 April 2025
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 Ayat 4, menyebutkan bahwa naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau [......]
HARI BUKU SEDUNIA
23 April 2025
Setiap tanggal 23 April, dunia memperingati Hari Buku Sedunia, sebuah momen yang mengingatkan kita akan pentingnya buku dalam kehidupan. Buku bukan hanya sumber pengetahuan, tetapi [......]
ERA KARTINI SAAT INI, PEREMPUAN HADIR TIDAK UNTUK MENJADI PESAING KAUM ADAM
21 April 2025
Perempuan masa lalu maupun sekarang adalah kartini. Perempuan bisa disebut sebagai Kartini kalau ia memperjuangkan yang Kartini perjuangkan. Sepanjang dia menjaga semangat Kartini, dialah Kartini [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : PERESMIAN GOA MAHARANI
21 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi           : SETDA 413..SETDA 413.SETDA 413.413Kode Unik                    : 413Judul    [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : PENGECORAN PERTAMA PEMBANGUNAN PERLUASAN KANTOR PEMDA TINGKAR II LAMONGAN OLEH BP. GUBERNUR KDH TK.1 JAWA TIMUR
19 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi            : 413.114Kode Unik                     : 114Judul        [......]
PERPUSTAKAAN SEKOLAH SEBAGAI JANTUNG PEMBELAJARAN
16 April 2025
Perpustakaan sekolah memiliki peran vital dalam menunjang proses pendidikan. Di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, keberadaan perpustakaan semakin penting dalam menciptakan ekosistem pembelajaran [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : KUNJUNGAN WALIKOTA BELANDA DALAM RANGKA PENINJAUAN PENYAKIT KUSTA
12 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi            : 413.148Kode Unik                     : 148Judul        [......]
PENDAFTARAN KONSULTASI ONLINE BINAPUSTAKA TAHUN 2025
08 April 2025
Selamat pagi, #SobatBinaDinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyediakan Layanan Konsultasi Online bagi yang membutuhkan [......]
FUNGSI TANAMAN HIDUP SEBAGAI HIASAN DI KANTOR DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
07 April 2025
Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip dan buku, tetapi juga sebagai ruang kerja yang nyaman bagi [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan