PEMBINAAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DI SDN ARDIREJO SAMBENG

Berita 20 Februari 2025 87
PEMBINAAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH DI SDN ARDIREJO SAMBENG
LAMONGAN – Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaa menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dam/atau karya rekam secara professional dengan system yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka termasuk didalamnya taman bacaan dan sudut baca. Perpustakaan Sekolah merupakan perpustakaan yang menjadi bagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapaimya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah.

Dengan begitu, keberadaan perpustakaan sekolah sangat penting dalam menunjang kegiatan pembelajaran para siswa serta menjadi sumber bagi para siswa maupun tenaga pendidik untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, setiap perpustakaan perlu dikelola dengan baik dan diselenggarakan sesuai dengan standar perpustakaan.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan sebagai instansi Pembina perpustakaan di wilayah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) serta meningkatkan perpustakaan sekolah terakreditasi Nasional di Kabupaten Lamongan. Selain itu, kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dalam dalam rangka mendukung program PADURAKSA (Pendidikan Terpadu Sekolah Ramah Anak, Akreditasi Perpustakaan, Sekolah Sehat dan Adhiwiyata) yang digalakkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Tim Pembina Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan pembinaan perpustakaan sekolah pada hari Kamis (20/02/2025) bertempat di SDN Ardirejo Kecematan Sambeng. Tim Pembina yang terdiri dari Plt. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Rara Ari Palupiningrum, SH.,MM serta para pustakawan memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan penyelenggaran perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan serta penjelasan terkait pengelolaan perpustakaan menggunakan aplikasi otomasi perpustakaan inlislite.

Sebelumnya, SDN Ardirejo Kecamatan Sambeng telah mendapatkan pembinaan pada tahun 2024 tetapi karena pergantian tenaga pengelola perpustakaan mengakibatkan pengelolaan perpustakaan sedikit terkendala. Pada kesempatan ini, tim Pembina mengecek kembali dokumen administrasi yang dimiliki perpustakaan, selanjutnya tim Pembina memberikan pengarahan dan penjelasan terkait pengolahan bahan perpustakaan. Selain itu, pengelola perpustakaan juga melakukan praktek secara langsung pengolahan bahan perpustakaan seperti menentukan tajuk subjek, nomor klasifikasi buku, hingga penulisan pada buku induk.

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan