LAMONGAN - Pada hari Selasa, 17 September 2024. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menerima konsultasi dan Koordinasi penyerahan arsip statis oleh Pengelola Arsip Kecamatan Karanggeneng. Dimana kedatangan Pengelola Arsip diterima oleh Arsiparis, Yayuk Sriana, A.Md. di Ruang Kerjanya.
Konsultasi ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi Akuisisi Arsip Statis yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Kearsipan. Rapat yang diselenggakan bulan Mei lalu mendorong Perangkat Daerah dan Kecamatan untuk menyerahkan arsip statis milik instansi masing-masing untuk disimpan di Depot Arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Yang mana arsip tersebut dapat digunakan sebagai memori kolektif bangsa.
Kegiatan layanan konsultasi kearsipan merupakan salah satu produk layanan
masyarakat pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan khususnya dalam bidang Kearsipan. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum, instansi pemerintah/ swasta, ormas maupun orpol.
Oleh karena itu, jangan berkecil hati mari kita kelola dan benahi arsip yang ada di instansi kita masing-masing, dan jika menemui kendala jangan sungkan-sungkan untuk selalu berkomunikasi dengan Bidang Kearsipan. Diharapkan dengan langkah konsultasi dan koordinasi ini mampu mendorong dan memotivasi instansi lain untuk tertib dan sadar arsip.