LAMONGAN - Penataan arsip inaktif pada ruang
unit kearsipan dilakukan pada hari senin hingga kamis tanggal 26 sampai
30 agustus 2024. Penataan arsip inaktif ini dilakukan oleh Arsiparis
Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Arsip
inaktif yang tersimpan di ruang unit kearsipan merupakan arsip-arsip
milik Bidang-Bidang Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten
Lamongan yaitu Bidang Sekretariat, Bidang Pengelolaan Dan Layanan
Kearsipan, Bidang Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, Bidang Layanan Dan
Pengolahan Perpustakaan serta Bidang Pembinaan Dan Pengembangan
Perpustakaan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencocokkan antara
daftar arsip inaktif dengan arsip yang tersimpan di ruang unit
kearsipan, selain itu juga memberi label pada rak arsip dan boks arsip.
Setelah itu arsip-arsip tersebut disimpan di rak arsip sesuai dengan
bidang masing-masing dan penataan boks arsip mengular sesuai nomor
boks.
Tujuan dari penataan arsip di ruang unit kearsipan ini
adalah agar pencarian arsip inaktif pada internal dinas dapat ditemukan
dengan cepat, efektif dan efisien serta menertibkan pengelolaan arsip di
Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.