LAMONGAN - Sehubungan dengan undangan Desk Pengawasan Kearsipan
Eksternal Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 8
Agustus 2024 bersama Tim Pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Dra. Nurul Inayati, M.M.
Berkaitan dengan hal itu Pada hari selasa tanggal 6 agustus 2024
bertempat di Ruang Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten Lamongan telah dilakukan rapat internal terkait persiapan desk
pengawasan kearsipan eksternal tahun 2024 di Dinas Perpustakaan Dan
Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh
Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, drg.
Fida Nuraida, M.Kes dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang
Pembinaan Dan Pengawasan Kearsipan, Kepala Bidang Pengelolaan Dan
Layanan Kearsipan serta Arsiparis.
Rapat tersebut membahas sejauh
mana persiapan untuk desk pengawasan kearsipan tahun 2024, bukti dukung
yang diperlukan sudah terpenuhi dan kekurangan apa saja yang masih perlu
dilengkapi. Selain itu, pada rapat tersebut juga berbagi pengalaman
bagaimana proses berjalannya desk pengawasan kearsipan eksternal tahun
2023.
Dengan diadakannya rapat internal desk pengawasan kearsipan
eksternal ini diharapkan pada saat desk di Dinas Perpustakaan Dan
Kearsipan Provinsi Jawa Timur bukti dukung dapat terpenuhi sepenuhnya
dan para arsiparis yang ditugaskan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan
dari auditor serta dapat menjelaskan lebih detail tentang jawaban yang
ditanyakan. Dengan begitu diharapkan nilai dan peringkat Pengawasan
Kearsipan Eksternal Tahun 2024 Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten Lamongan dapat meningkat dari tahun sebelumnya.