DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 20 Mei 2024

DINAS ARPUSDA TERIMA KUNJUNGAN JURI PENILAIAN LOMBA GREEN OFFICE DAN K3L

LAMONGAN – Perubahan iklim masih menjadi sorotan dunia sejak beberapa tahun ke belakang. Menjelang akhir tahun 2021, Indonesia telah melakukan pengendalian iklim dengan berbagai perubahan yang signifikan. Terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Hal tersebut disampaikan  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar melalui situs resmi presidenri.go.id, disela-sela agenda Presidensi Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) di Glasgow, 1 November 2021.

Perubahan iklim kembali menjadi sorotan Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juli 2023. Dalam rapat terbatas bersama jajarannya, Presiden mengagendakan pembahasan tentang antisipasi dan kesiapan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman fenomena El Nino. Berdasarkan rapat terbatas tersebut, BMKG menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, mengatur tata kelola air, hingga beradaptasi terhadap pola tanam.

Perubahan iklim menyebabkan berbagai organisasi atau kelompok menyerukan penerapan “Go Green”. Seruan Go Green merupakan upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim terhadap lingkungan. Kampanye Go Green mendorong masyarakat luas untuk melakukan penghematan energi, pengurangan limbah, mengunakan transportasi ramah lingkungan, penghematan penggunaan air, penggunaan sumber energi terbarukan, melakukan rebosiasi, penerapan gedung perkantoran yang ramah lingkungan (Green Office).

Dalam Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-455 di tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan kembali melaksanakan Lomba Green Office dan K3L di perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan terjadwal menerima kunjungan dari tim penilai lomba tersebut pada senin, 20 Mei 2024 di 2 (dua) kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.

Tim Penilai Lomba Green Office dan K3L terima secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida di Ruang Kepala Dinas.

“Kriteria penilaian mengacu pada kriteria penilaian adipura untuk perkantoran yang ramah lingkungan yang terdiri dari 6 komponen, meliputi kebersihan area kantor, drainase, ruang terbuka hijau, tempat pembuangan sampah sementara, pemilahan sampah (komposer) dan pengelolaan sampah”, tutur Sumiran, Ketua tim penilai dari Asosiasi Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan.

“Green office bukanlah gedung perkantoran yang diwarnai dengan dominasi warna hijau. Green Office merupakan konsep penerapan manajemen kesehatan lingkungan pada dunia kerja. Konsep ini mendorong perubahan perilaku pegawai atau karyawan untuk lebih perduli terhadap lingkungan perkantoran. Mengacu pada pedoman kantor hijau dan sehat yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan, Green Office adalah kantor yang struktur dan proses pengelolaannya efisien dalam menggunakan sumber daya dan berwawasan lingkungan sepanjang siklus operasionalnya.” Lanjutnya.