ALASAN KENAPA HARUS MENGAMANKAN DAN MELINDUNGI ARSIP

Informasi 21 Februari 2024

ALASAN KENAPA HARUS MENGAMANKAN DAN MELINDUNGI ARSIP

Penulis : Agus Buchori

Arsip sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai suku bangsa kita akan mengetahui identitas asal usul kita melalui arsip yang ada. Apakah itu berwujud akta kelahiran maupun silsilah keluarga. Dalam bernegara kita akan terlindung hak-hak kita sebagai warga negara karena kita mempunyai bukti kewarganegaraan yang kita pegang, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kesadaran untuk mengamankan arsip yang kita miliki akan melindungi kita dari tindakan ketidakadilan oleh pihak lain. Ini semua dikarenakan arsip adalah bukti eksistensi kita sebagai warga negara maupun sebagai sebuah entitas suku bangsa. Kasus Rempang adalah salah satu contoh pentingnya arsip sebagai bukti kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiadaan arsip membuat pihak lain lemah posisinya dalam kasus keperdataan. Dalam negara hukum, yang menganut asas legalitas, keberadaan bukti transaksi berupa catatan tertulis menjadi syarat utama untuk membuktikan kepemilikan kekayaan baik harta bergerak maupun tak bergerak. Baik itu harta yang berupa material maupun non material (Kekayaan Intelektual).

Salah satu contoh kasus sederhana adalah saat adanya bantuan dari pemerintah. Saat bantuan mulai disalurkan aparat pemerintah akan meminta bukti kependudukan berupa KTP atau KK. Tentunya warga yang tak memiliki bukti kependudukan yang diminta tidak bisa menerima bantuan tersebut karena secara legal ia tidak tercatat walaupun ia telah tinggal di tempatnya bertahun-tahun. Secara hukum warga tersebut tidak mempunyai kewarganegaaraan walaupun faktanya ia adalah warga negara Indonesia karena lahir dan dibesarkan oleh orang tua warga negara Indonesia. Perlu kesadaran kita semua baik pemerintah maupun warga negara untuk lebih menyadari pentingnya legalitas untuk melindungi hak-hak keperdataan warga negara. Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk mengurus dokumen kenegaraan yang melekat pada dirinya sebagai warga negara.

Sosialisasi mengenai kerugian yang ditimbulkan karena tidak kelengkapan dokumen yang harus dimiliki oleh masyarakat harus terus menerus dilakukan oleh pemerintah agar hubungan timbal balik antara pemerintah dan warga negara bisa saling menguntungkan dan terbuka. Jika kesadaran kearsipan ini sudah tertanam di seluruh elemen negara baik pemerintah maupun warganya kemungkinan terjadinya kasus sengketa keperdataan antara warga negara dan pemerintah bisa diminimalkan. Tentunya hal ini memerlukan itikad baik kita bersama. Salam arsip.


#LiterasiLamongan

#ArpusdaLamongan

#ArsipLamongan

#Guslitera

Posting Lainnya
WISATA ARSIP LAMONGAN (WIS SIP LA) : SEBUAH EMBRIO PROGRAM PELAYANAN PUBLIK KEARSIPAN
24 April 2025
Wisata Arsip Lamongan (WIS SIP LA) merupakan salah satu program yang dibangun oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (Arpusda) sebagai kegiatan promosi/ sosialisasi [......]
KHAZANAH NASKAH KUNO LAMONGAN: SERAT YUSUP
24 April 2025
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pasal 1 Ayat 4, menyebutkan bahwa naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau [......]
HARI BUKU SEDUNIA
23 April 2025
Setiap tanggal 23 April, dunia memperingati Hari Buku Sedunia, sebuah momen yang mengingatkan kita akan pentingnya buku dalam kehidupan. Buku bukan hanya sumber pengetahuan, tetapi [......]
ERA KARTINI SAAT INI, PEREMPUAN HADIR TIDAK UNTUK MENJADI PESAING KAUM ADAM
21 April 2025
Perempuan masa lalu maupun sekarang adalah kartini. Perempuan bisa disebut sebagai Kartini kalau ia memperjuangkan yang Kartini perjuangkan. Sepanjang dia menjaga semangat Kartini, dialah Kartini [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : PERESMIAN GOA MAHARANI
21 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi           : SETDA 413..SETDA 413.SETDA 413.413Kode Unik                    : 413Judul    [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : PENGECORAN PERTAMA PEMBANGUNAN PERLUASAN KANTOR PEMDA TINGKAR II LAMONGAN OLEH BP. GUBERNUR KDH TK.1 JAWA TIMUR
19 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi            : 413.114Kode Unik                     : 114Judul        [......]
PERPUSTAKAAN SEKOLAH SEBAGAI JANTUNG PEMBELAJARAN
16 April 2025
Perpustakaan sekolah memiliki peran vital dalam menunjang proses pendidikan. Di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, keberadaan perpustakaan semakin penting dalam menciptakan ekosistem pembelajaran [......]
BIANGLALA (BINGKAI LAWAS LAMONGAN) : KUNJUNGAN WALIKOTA BELANDA DALAM RANGKA PENINJAUAN PENYAKIT KUSTA
12 April 2025
Bagian IdentitasKode Referensi            : 413.148Kode Unik                     : 148Judul        [......]
PENDAFTARAN KONSULTASI ONLINE BINAPUSTAKA TAHUN 2025
08 April 2025
Selamat pagi, #SobatBinaDinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyediakan Layanan Konsultasi Online bagi yang membutuhkan [......]
HALAL BI HALAL : SEJARAH DAN MAKNA
08 April 2025
Halal bi Halal adalah tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Muslim di Indonesia setelah merayakan Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan dan saling memaafkan antarindividu [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
  • dinarpustaka@lamongankab.go.id
  • (0322) 311106
© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan