DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

PENDAMPINGAN PEMBERKASAN ARSIP BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 8 TAHUN 2022 PADA PENGELOLA ARSIP SETDA KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Untuk mensinkronkan pemberkasan arsip di lingkungan Setda Kabupaten Lamongan agar sesuai dengan Permendagri No 83 tahun 2022, Bagian Umum setda mengundang arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk memberikan sosialisasi sekaligus pendampingan pemberkasan kearsipan pada seluruh pengelola arsip di tiap Bagian yang ada dilingkungannya.

Kegiatan ini berlangsung rabu 10 Mei 2023 di ruang rapat airlangga setda Kabupaten Lamongan. Dipimpin langsung oleh Kabag Umum Setda para pengelola arsip setda antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh arsiparis dari Arpusda Lamongan.

Pemberkasan ini selain untuk mempermudah dalam pengelolaan informasi arsip juga untuk memudahkan proses penyusutan arsip salah satunya yaitu pemindahan arsip inkatif dari tiap bagian ke Record Center Setda.