DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

MENUJU PERPUSTAKAAN YANG BERSTANDAR, DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

LAMONGAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan perpustakaan sekolah dalam menunjang proses pengajaran dan pembelajaran di sekolah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah di SMA Negeri 1 Lamongan dan SMA Negeri 2 Lamongan pada Senin, 8 Mei 2023. Pembinaan perpustakaan yang dilaksanakan ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di lingkungan Kabupaten Lamongan.

Pelaksanaan pembinaan dimulai dari SMA Negeri 1 Lamongan, dimana tim pembina dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan disambut secara langsung oleh Dr. Sofyan Hadi selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lamongan dan Agus Slamet Arianto selaku Kepala Perpustakaan serta pustakawan dan pengelola perpustakaan SMA Negeri 1 Lamongan. Dalam pembinaan ini tim pembina Dinas Arpusda menyampaikan bahwa penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) meliputi 9 (sembilan) komponen diantaranya 1). Koleksi bahan Pustaka, 2). Sarana dan Prasarana Perpustakaan, 3). Pelayanan Perpustakaan, 4) Tenaga Perpustakaan, 5). Penyelenggaraan Perpustakaan, 6). Pengelolaan Perpustakaan, 7). Inovasi dan Kreatifitas Perpustakaan, 8). Tingkat Kegemaran Membaca (TGM), dan 9). Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Selain itu, dalam kegiatan ini tim pembina Dinas Arpusda juga membantu dalam persiapan pelaksanaan akreditasi perpustakaan yang akan diikuti oleh perpustakaan SMA Negeri 1 Lamongan pada tahun 2023. Dalam pembinaan ini, tim pembina Dinas Arpusda memberikan sedikit rekomendasi terkait penataan ruang perpustakaan dan penambahan tenaga berbasis IT dalam pengelolaan perpustakaan, sehingga penyelengaraan perpustakaan dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, tim pembina Dinas Arpusda melaksanakan pembinaan di perpustakaan SMA Negeri 2 Lamongan yang disambut secara langsung oleh H. Kamal Mustofa selaku Kepala Perpustakaan dan pengelola perpustakaan serta beberapa guru. Dalam pembinaan perpustakaan di SMA Negeri 2 Lamongan, tim pembina Dinas Arpusda juga menyampaikan terkait penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selain itu, dalam kesempatan ini Kepala Perpustakaan dan pengelola perpustakaan juga menyampaikan beberapa kendala yang dialaminya dalam mengelola perpustakaan seperti penataan ruang dan koleksi hingga penentuan nomor klasifikasi pada koleksi. Oleh karena itu, tim pembina Dinas Arpusda memberikan beberapa rekomendasi diantaranya penambahan luas gedung perpustakaan, memiliki pedoman pengelolaan perpustakaan serta penambahan koleksi baru sehingga siswa dapat lebih nyaman saat berkunjung ke perpustakaan dan tujuan perpustakaan sebagai tempat rekreatif bagi siswa dapat terwujud.