Rapat Koordinasi Penyelamatan Arsip OPD yang Digabung
Kebutuhan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan membawa efek bagi beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Lamongan. Untuk mengantisipasi kehilangan arsip OPD yang digabung tersebut, Dinas Kearsipan berinisiatif untuk melakukan penyelamatan arsip hasil penyelenggaraan pemerintahan dari OPD yang digabung tersebut.
Beberapa OPD yang digabung tersebut adalah Dinas Kearsipan dan dinas perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura, dan Perkebunan, Badan pembangunan Daerah dan badan Penelitian dan Pengembangan daerah.Â
Pada 9 Maret 2021 di ruang wisipla Dinarsda dtelah dilakukan rapat Koordinasi penyelamatan Arsip dari OPD yang digabung tersebut. Beberapa kepal OPD yang dimaksud hadir untuk menyamakan persepsi tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam rangka penyelamatan arsip OPD masing-masing.
Kegiatan ini juga telah melahirkan Tim Penyelamatan Arsip yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor: 188/168/KEP/413.013/2020. Diharapkan dengan adanya tim ini kegiatan ini bisa menyelamatkan arsip statis pada beberapa OPD yang mengalami penggabungan tersebut hingga bukti kegiatan pemerintyahan di Lamongan bisa terselamatkan.Â