Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis pada 60 Sekdes di Lamongan
Untuk lebih meningkatkan tata kelola arsip di desa, Dinas Kearsipan dan perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan mengadakan Sosialisasi Pedoman pengelolaan arsip Dinamis pada Kamis (30/6/22).
Kegiatan yang bertempat di Aula Cendekia Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan ini menghadirkan 60 sekretaris desa dari 20 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lamongan.
Sebagaimana yang disampaikan Panji dari Banyu urip kecamatan Karangbinangun bahwa arsip desa sangat butuh untuk diselamatkan baik fisik maupun informasinya. Ia berharap Arpusda Lamongan bisa membantu, minimal cara penaganan arsip desa agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Apa yang diutarakan oleh Panji juga diamini oleh Sri Ningsih dari Balung tawun Sukodadi bahwa pengelolaan arsip desa ini nantinya bisa menyelamatkan sejarah desa mengingat banyak desa yang tak punya sejarah tertulis tentang desanya.
Sejalan dengan isu tersebut Arpusda Lamongan telah berencana menyiapakan Lambada (Layanan Alih Media Berkas Desa). Layanan ini dititikberatkan untuk mendigitalisasikan berkas kretek desa atau petok C agar fisiknya tidak keropos.