Berita
22 Oktober
2024
DINAS ARPUSDA TURUT SUKSESKAN PENDATAAN PERPUSTAKAAN TAHUN 2024
LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan turut menyukseskan program pendataan perpustaakaan berbasis wiayah yang diselengarakan oleh Perpustakaan Nasional RI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan pendataan ini sesuai amanat Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 15 ayat 3 yang menyebutkan bahwa keberadaan perpustakaan harus dilaporkan kepada Perpustakaan Nasional RI. Salah satu upaya dari Perpustakaan Nasional RI sebagai perpustakaan Pembina terkait amanat tersebut yaitu dengan melakukan pendataan pada seluruh jenis perpustakaan serta mengeluarkan kode unik berupa Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Pendataan Perpustakaan berbasis wilayah yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan di mulai dari akhir bulan Oktober hinggal awal bulan Desember 2024. Dalam pelaksanaannya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan membentuk tim pendataan yang akan turun secara langsung ke Lokasi keberadaan perpustakaan.
Tim pendataan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan pertama melakukan pendataan pada Selasa (22/10/2024) dengan lokasi pendataan pada perpustakaan SMP Al-Musaa’adah Tikung, perpustakaan Titian Harapan MTs Nurul Ulum Tikung, dan perpustakaan SDN Guminingrejo Tikung. Pendataan perpustakaan ini maksudkan untuk menghimpun data koleksi perpustakaan, data tenaga perpustakaan, data anggota perpustakaan, data kunjungan dan data sosialisasi terkait perpustakaan yang harus terisi pada aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah yang dapat diakses pada laman https://data.perpusnas.go.id. Tim pendataan yang turun ke Lokasi akan memandu secara langsung tenaga pengelola perpustakaan yang menjadi admin pada aplikasi pendataan untuk melakukan update data.