Berita
09 Oktober
2024
PENELUSURAN ARSIP YANG DINYATAKAN HILANG (Langkah Preventif dalam Penyelamatan Informasi Arsip)
LAMONGAN - Hari Rabu, 9 Oktober 2024 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan (Arpusda) menyelenggarakan kegiatan penelusuran/ pencarian arsip yang dinyatakan hilang di dua kecamatan di Kabupaten Lamongan, diantaranya adalah Kecamatan Sambeng dan Kecamatan Ngimbang. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyelamatkan memori daerah sebagai penghubung antara generasi masa lalu dan yang akan datang.
Tahun 2024, Arpusda menelusuri arsip terkait dengan batas wilayah antar kecamatan. Arsip batas wilayah tergolong arsip terjaga. Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya.
Tahun 2024, Arpusda menelusuri arsip terkait dengan batas wilayah antar kecamatan. Arsip batas wilayah tergolong arsip terjaga. Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya.