PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN PERPUSTAKAAN SMPN 2 NGIMBANG
Kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan standar nasional dan meningkatkan perpustakaan sekolah terakreditasi nasional di Kabupaten Lamongan. Akreditasi perpustakaan merupakan sistem untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka (pengguna perpustakaan) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Ach. Karyawanto, memberikan arahan bahwa perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, namun juga sistem penyimpanan, pemeliharaan, pengguna dan bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkannya. Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang melayani siswa, guru dan karyawan dari suatu sekolah tertentu.
Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan, sesuai kewenangannya yaitu melakukan pembinaan terhadap seluruh perpustakaan sekolah di tingkat pendidikan dasar dan perpustakaan umum yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan. Tim pembinaan yang turun dan terlibat membina ke sekolah adalah, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan dan Pustakawan
Dalam pembinaan ini fungsional pustakawan melakukan pembinaan terkait administrasi kelengkapan penyelenggaraan perpustakaan, seperti buku induk/inventaris, tata letak ruang, tata letak koleksi bahan pustaka, klasifikasi, pembuatan nomor panggil atau label, laporan-laporan statistik perpustakaan serta kegiatan dan program-program inovasi yang dapat dikembangan di perpustakaan sekolah tersebut.