Pengatalogan Berbasis Resource Description And Access (RDA)
Pengantar
Kata dasar pengatalogan adalah Katalog. Katalog adalah istilah yang tidak asing lagi bagi pustakawan dan pemustaka dunia perpustakaan. Katalog merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh pustakawan dalam bidang pengolahan koleksi perpustakaan baik dalam bentuk cetak ataupun non cetak. Selama ini bahkan sampai saat ini katalog dikenal dengan daftar bahan pustaka yang berisikan informasi seperti judul, nama pengarang, edisi, cetakan, kota terbit, penerbit, tahun terbit, subjek, kata kunci, ISBN, dan lainnya.
Pustakawan yang bekerja di bagian pengatalogan melakukan pengatalogan ini sesuai dengan standar pengatalogan yang telah di tetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI yang dikenal dengan AACR2 (Anglo American Cataloguing Rules 2). Pengaruh perkembangan teknologi dan informasi di era digital ini membuat standar AACR2 tidak mampu lagi menyajikan isi informasi dari koleksi perpustakaan. Dahulu katalog dicetak dalam bentuk fisik, kita kenal dengan nama katalog buku, katalog berkas, katalog kartu, katalog komputer sedangkan sekarang dikenal dengan katalog digital (catalogue online).
Katalog dalam bentuk fisik dan komputer masih banyak kita jumpai di perpustakaan-perpustakaan yang belum maju, dalam artian belum otomasi. Pembuatan katalogpun masih secara manual, bagi perpustakaan yang sudah agak maju proses pengatalogan sudah dilakukan secara komputerisasi bahkan bagi perpustakaan yang sudah berkembang sudah menggunakan program seperti, Sipisis, Lontar, Slim, Siperpu, Inlislite dalam penelusuran Online Public Access Catalogue (OPAC).
Kemajuan teknologi dan informasi era digitalisasi menuntut pustakawan untuk melakukan kegiatan pengatalongan kearah digital, agar catalog yang kita buat dapat ditelusur oleh pemustaka secara online dengan menggunakan standar pengatalogan berbasis RDA (Resource Description And Access). Pengatalongan berbasis RDA ini merupakan peralihan dari AACR2, dengan RDA system pembuatan catalog akan lebih terkoreksi, lebih fleksibel dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi di masa yang akan datang.
Pedoman RDA ini cocok sekali di terapkan oleh perpustakaan yang sudah maju, apalagi perpustakaan yang sudah otomasi. Peralihan standar pengatalogan inilah yang pembuat penulis berniat untuk berbagi informasi kepada pustakawan yang ingin mengetahui seperti apa pengatalogan yang berbasis RDA (Resource Description And Access) yang telah penulis dapatkan melalui workshop pengatalogan deskriptif bahan pustaka berbasis RDA pada tanggal 26 April 2018 yang bertempat di gedung LPTIK Universitas Bengkulu.
Pedoman RDA
Pedoman RDA adalah panduan singkat bagi pustakawan dalam melakukan katalogisasi dengan peraturan baru yang dibuat oleh Perpustakaan Nasional, sekaligus menigkatkan konsistensi, keseragaman dalm pengolahan bahan perpustakaan. Pedoman ini merupakan pengganti dari peraturan pengatalogan AACR2 sesuai dengan dasar hukum pedoman pengolahan bahan perpustakaan pada Undang-undang No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Melalui RDA struktur dan penekanan pada koleksi lebih pada isi intelektual koleksi, RDA dirancang sesuai perkembangan dunia digital, lebih fleksibel dan dapat beradaptasi dengan perkembangan masa depan, berbasis metadata, memfasilitasi pengelompokan pencatatan data bibliografi untuk edisi berbeda, terjemahan yang berorientasi pada pemustaka, RDA menggunakan pemanfaatan model FRBR (functional requirements for bibliographical record) secara keseluruhan.
Pedoman RDA ini dilengkapi dengan penjelasan mengenai model konseptual FRBR dan FRAD (Functional Requirement For Authority Data), elemen inti, system aplikasi serta penambahan dan perubahan ruas MARC (Machine Readable Catalogue).
Secara umum tujuan implementasi RDA bagi pustakawan dan perpustakaan adalah: (1) sebagai kerangka kerja yang lebih fleksibel untuk mendeskripsikan semua jenis materi (analog dan digital), (2) menyajikan data yang mampu beradaptasi dengan kemunculan struktur pangkalan data yang baru, (3) menampilkan data yang compatible dengan cantuman bibliografi yang telah ada dalam catalog perpustakaan online. RDA juga bertujuan membantu pemustaka dalam mencari, mengidentifikasi, memilih dan mendapatkan informasi yang diinginkan.
Perpustakaan manapun yang akan menggunakan RDA dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Perpustakaan Nasional RI agar dapat dibimbing dan dibantu untuk menerapkan pengatalogan dengan model konseptual FRBR (functional requirements for bibliographical record) langsung dari Perpustakaan Nasional RI.
Kesimpulan
Sesuai dengan tujuan penyusunan pedoman RDA yang merupakan bentuk keseragaman dalam pembuatan catalog secara online, diharapkan para pustakawan dapat memahami cara-cara dan menerapkan pedoman RDA ini dalam membuat katalog bahan perpustakaan di perpustakaan masing-masing.
Pedoman ini jauh lebih mudah dibandingkan dengan AACR2 baik dalam proses input data maupun penyajiannya bahkan dalam mengaksespun jauh lebih cepat, karena RDA lebih fleksibel dan beradaptasi dengan teknologi digital.