DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 22 Februari 2021

DINPERPUSDA TERBAIK KEDUA DI BIDANG PENGELOLAAN ARSIP TAHUN 2020


Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan meraih predikat terbaik kedua sebagai OPD yang pengelolaan kearsipannya sesuai NSPK dalam audit kearsipan internal Kabupaten Lamongan tahun 2020. Sedangkan predikat pertama diraih oleh Sekretariat Dewan dan ketiga diraih Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Audit Kearsipan Internal Kabupaten Lamongan dibentuk oleh tim audit Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan yang merupakan agenda tahunan untuk melakukan pengawasan kegiatan pengelolaan arsip terhadap OPD dan kecamatan di Kabupaten Lamongan, salah satunya Dinas Perpustakaan. Pelaksanaannya yaitu mulai tanggal 30 September s/d 28 Oktober 2020. Instrumen penilaian yang diterapkan adalah arsip aktif dan inaktif.

Berdasarkan informasi tim audit Dinas Kearsipan Daerah Lamongan dalam website https://lamongankab.go.id/dinarsda/2021/02/15/sekretariat-dprd-lamongan-menjadi-opd-terbaik-di-bidang-pengelolaan-arsip.html saat pelaksanaan audit, bahwa dalam pengelolaan arsip masih banyak kesalahan karena arsip aktif tidak disimpan berdasarkan kode klasifikasi namun dengan sistim surat masuk dan keluar. Dan dalam pengelolaan arsip inaktif juga masih banyak OPD yang belum maksimal menggunakan unit kearsipan untuk menyimpan arsip yang telah menurun penggunaannya.

Tahun ini Dinas Perpustakaan mendapatkan peringkat kedua, diharapkan tahun berikutnya akan menjadi lebih baik dalam pengeloaan arsip.