DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

LESTARIKAN NASKAH KUNO, ARPUSDA LAMONGAN GELAR SOSIALISASI NASKAH KUNO DI LAMONGAN

LAMONGAN - "Peduli Naskah Kuno Lestarikan Budaya Bangsa" adalah tagline yang diusung dalam acara Sosialisasi Naskah Kuno di Lamongan yang bertempat di Aula Cendekia Lantai 2 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan pada Selasa (29/8/2023).

Sebanyak 40 tamu undangan yang hadir pada acara Sosialisasi terdiri dari Kepala Desa usulan tiap kecamatan di Lamongan serta para budayawan Lamongan. Sosialisasi diawali dengan laporan panitia dan sambutan oleh Farah Damayanti Zubaidah selalu kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya, Farah menyampaikan bahwa peran perpustakaan dalam pelestarian naskah kuno tertuang dalam Undang – undang Nomor 43 Tahun 2007 pasal 1 dan 5 Tentang Perpustakaan

Sosialisasi Naskah Kuno ini menghadirkan dua narasumber yaitu Drs. Sukarjito, M.M selaku pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dan Rahmat Dasy selaku Pelestari Naskah Kuno kabupaten Lamongan.

"Naskah Kuno hanya ada satu dan tidak ada salinannya. Jika ada salinannya itu buku langka. Bukan naskah kuno." Jelas Sukarjito

Sukarjito juga menjelaskan bagi masyarakat yang mempunyai naskah kuno dapat dialihmediakan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur dengan gratis untuk menyelamatkan naskah kuno dari kerusakan akibat berbagai macam faktor.

Sedangkan dalam materinya, Rahmat Dasy menuturkan pada naskah kuno Layang Anbiya terdapat pesan-pesan moral. Layang Anbiya menggambarkan kisah-kisah kejadian awal alam semesta, kisah dari awal kejadian nabi Adam AS sampai wafatnya nabi Muhammad SAW.

Harapan dari acara Sosialisasi Naskah Kuno ini supaya masyarakat umum paham tentang naskah kuno dan bagaimana merawat serta menjaga naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa.