Berita
14 Juni
2023
ARPUSDA LAKUKAN PENDAMPINGAN TEKNIS SRIKANDI (SISTEM INFORMASI KEARSIPAN DINAMIS TERINTEGRASI) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR
Rabu, 14 Juni 2023 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melakukan pendampingan Teknis Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Gunadi, S.Sos.,M.Si, Sekretaris Dinas dan jajaran pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air. Dalam sambutannya Gunadi menjelaskan SRIKANDI merupakan implementasi umum SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) bidang kearsipan dinamis terintegrasi secara Nasional agar kegiatan persuratan dapat lebih efektif dan efisien serta dapat mempercepat proses pengolahan surat. Guna mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), Gunadi mewajibkan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air untuk aktif dalam menggunakan Aplikasi SRIKANDI dan penggunaanya harus diimplementasikan dengan baik.
Arsiparis yang hadir untuk mendampingi implementasi SRIKANDI memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan SRIKANDI. Beberapa tahapan yang dijelaskan yaitu registrasi naskah/surat keluar pada user/pengguna dan format template naskah dari Bagian Organisasi, klasifikasi Arsip sesuai dengan pedoman Peraturan yang berlaku, korespondensi, tahapan pemeriksaan surat dilakukan oleh verifikator secara berjenjang berdasarkan jabatan sampai dengan penandatanganan elektronik dan disposisi naskah masuk hingga memberkaskan arsip yang ada pada Aplikasi SRIKANDI.
Tujuan pengimplementasian aplikasi SRIKANDI adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas, efektif dan efisien serta mewujudkan keseragaman pengelolaan kearsipan berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Arsiparis yang hadir untuk mendampingi implementasi SRIKANDI memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan SRIKANDI. Beberapa tahapan yang dijelaskan yaitu registrasi naskah/surat keluar pada user/pengguna dan format template naskah dari Bagian Organisasi, klasifikasi Arsip sesuai dengan pedoman Peraturan yang berlaku, korespondensi, tahapan pemeriksaan surat dilakukan oleh verifikator secara berjenjang berdasarkan jabatan sampai dengan penandatanganan elektronik dan disposisi naskah masuk hingga memberkaskan arsip yang ada pada Aplikasi SRIKANDI.
Tujuan pengimplementasian aplikasi SRIKANDI adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas, efektif dan efisien serta mewujudkan keseragaman pengelolaan kearsipan berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).