SEKDA LAMONGAN SERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PERPUSTAKAAN PADA 11 LEMBAGA PENDIDIKAN DI KABUPATEN LAMONGAN
LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan sebagai dinas yang memiliki tugas pokok fungsi membina dan mengembangkan perpustakaan di Kabupaten Lamongan,salah satunya terus mendorong semua jenis perpustakaan untuk ikut akreditasi perpustakaan sekolah. Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 Pasal 23 ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Pendidikan Nasional.
Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang meliputi standar koleksi, standar sarana prasarana, standar pelayanan, standar tenaga, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Secara umum tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan. Dan juga Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh LAP-PNRI yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Tahun 2022 Kabupaten Lamongan mengajukan akreditasi sebanyak 11 perpustakaan sekolah. Adapun lembaga pendidikan yang menerima sertifikat akreditasi perpustakaan diantaranya adalah SDN 1 Pangkatrejo Lamongan, SDN 4 Jetis Lamongan, SDN 1 Paciran, SDN 3 Sendangrejo Ngimbang, MI Mu’awanah Banjarwati Paciran, MI Mamba’ul Ulum Dagan, MIM 1 Pangkatrejo Maduran, MI As Sa’adah Gempoltumloko Sarirejo, SDN Jagran Karanggeneng, MI Ma’arif NU Sungegeneng Sekaran, dan MTs A. Wahid Hasyim Tikung.
Untuk memberikan apresiasi dengan diterima sertifikat akreditasi perpustakaan tersebut telah diserahkan sebanyak 11 Sertifikat Akreditasi Perpustakaan SD/MI dan SMP/MTs langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, hari Rabu, 07 Juni 2023 pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Aula Cendekia Lt.2 Pusat Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lamongan yang didampingi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Semoga dengan diperolehnya Sertifikat Akreditasi Perpustakaan tersebut bisa meningkatkan kualitas perpustakaan yang ada di Kabupaten Lamongan.