DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

RAPAT KOORDINASI PENILAIAN, PENETAPAN DAN PELAKSANAAN PEMUSNAHAN ARSIP YANG MEMILIKI RETENSI DIBAWAH 10 (SEPULUH) TAHUN 2023

Rabu, 31 Maret 2023 Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang memiliki retensi dibawah 10 tahun, yang diikuti oleh Beberapa Bagian pada Sekretariat Daerah, BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebanyak 30 peserta. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos., M.Si.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mentertibkan arsip yang telah habis masa retensi nya untuk selanjutnya dapat dilaksanakan penyusutan arsip sehingga arsip di setiap OPD dapat tertata dengan baik dan tidak ada penumpukan arsip. Agus Buchori, A.Md selaku narasumber dari kegiatan ini menjelaskan tentang prosedur penyusutan terutama dalam proses pemusnahan arsip. Tidak hanya tentang pemusnahan arsip, narasumber juga menyinggung sedikit tentang akuisisi arsip statis yang penting untuk dilakukan. Peserta terlihat antusias dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan, seperti dari Bank Daerah Lamongan yang bertanya tentang proses pemusnahan di instansinya.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pencipta arsip untuk melaksanakan pemusnahan terhadap arsip-arsip yang retensi penggunaanya telah habis. Agar nantinya arsip-arsip tersebut tidak memakan tempat dan tempat tersebut bisa digunakan untuk menyimpan arsip-arsip yang lain.

#SalamArsip
#ArpusdaLamongan
#LamonganMegilan