DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Arsip Artikel

ARPUSDA ADAKAN SOSIALISASI PERDA KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN BERSAMA Dra. NOOR FATONAH DARI KOMISI D DPRD LAMONGAN

LAMONGAN - Rabu, 10 Mei 2023 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Sosialisasi dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang keberadaan dan peran penting Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan. Bertempat di Balai Desa German Kecamatan Sugio, sosialisasi ini dihadiri oleh Dra. Noor Fatonah, selaku anggota DPRD Komisi D dan 45 peserta dari perangkat desa beserta masyarakat Desa German. Sosialiasi ini diawali dengan sambutan Taufiq selaku Sekretaris Desa German, beliau menyambut dengan baik diadakannya Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan. Serta beliau sangat membutuhkan pembinaan terkait dengan perpustakaan maupun kearsipan, dimana arsip Rumah tangga (Keluarga) sangat penting dan dibutuhkan sewaktu-waktu. Sehingga arsip-arsip tersebut harus disimpan dan dipelihara dengan baik. Selanjutnya acara pemaparan materi yang dimoderatori oleh Siti Ab'sah, SH.,MM selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasanan Kearsipan pada Dinas pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan. Dalam hal ini, beliau mewakili Ibu Kepala Dinas karena berhalangan hadir. Siti Ab'sah juga memaparkan sedikit terkait dengan perpustakaan dan kearsipan. Dalam bidang perpustakaan beliau menyebutkan bahwa seharusnya pada balai desa terdapat perpustakaan atau kalau tidak ada bisa dengan sudut baca dengan menempatkan rak buku dan beberapa koleksi buku-buku bacaan. Sedangkan dalam bidang kearsipan beliau mengulas sedikit terkait arsip apa saja yang ada dalam keluarga yang seharusnya disimpan dan diselamatkan. Sebagai narasumber, Noor Fatonah memaparkan terkait keberadaan Komisi D dan Mitra kerja Komisi D pada Organisasi Perangkat Daerah dari berbagai urusan diantaranya, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perpustakaan, bidang kearsipan, bidang sosial, pariwisata, olahraga dan lain-lainnya. Kurang lebih ada 16 (Enam Belas) Perangkat Daerah yang berkaitan langsung dengan Komisi D DPRD. Salah satu tugas pokok dari komisi D adalah membantu dalam penyusunan dan merealisasikan adanya peraturan daerah (perda) dari berbagai bidang yg bermitra dengan komisi D, salah satunya adalah Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Perda Penyelenggaraan Kearsipan. Dimana perda tersebut menjadi salah satu dasar atau pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi perpustakaan dan lembaga kearsipan. Tujuan dari perpustakaan adalah pendidikan dan mengajak masyarakat untuk gemar membaca supaya pintar dan berwawasan luas. Sedangkan tujuan dari kearsipan adalah bagaimana masyarakat terutama keluarga untuk sadar dan tertib arsip, arsip-arsip yang penting dan vital harus disimpan dengan baik ditempat aman. Apabila arsip ini dibutuhkan suatu saat cepat ditemukan.

Selengkapnya
CELENGAN : KENAPA EKOR KELINCI PENDEK?

Halo #SahabatLiterasi besok Kamis, 11 Mei 2023 pukul 09.00 WIB Kak Mega dan Kak Luluk akan membacakan cerita berjudul : Kenapa Ekor Kelinci Pendek? Yuk, ramaikan! Jangan lupa stay tuned di Instagram @arpusdalamongan ya besok 😃 #Celengan #CeritaOnlineLamongan #arpusdalamongan #lamonganmegilan  

Selengkapnya
PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENUJU AKREDITASI PERPUSTAKAAN SMA/SMK

LAMONGAN - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melaksanakan pembinaan Perpustakaan Sekolah Menengah Atas. Dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Mei 2023 dengan 2 lokasi pembinaan, yaitu SMAN 1 Mantup dan SMAN 1 Kedungpring. Kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan sekolah sesuai dengan standar nasional dan meningkatkan perpustakaan sekolah terakreditasi nasional di Kabupaten Lamongan. Akreditasi perpustakaan merupakan sistem untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka (pengguna perpustakaan) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan, Achmad Karyawanto memberikan arahan bahwa perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, namun juga sistem penyimpanan, pemeliharaan, pengguna dan bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkannya. Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang melayani siswa, guru dan karyawan dari suatu sekolah tertentu. Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembinaan, sesuai kewenangannya yaitu melakukan pembinaan terhadap seluruh perpustakaan sekolah di tingkat pendidikan dasar dan perpustakaan umum yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan. Tim pembinaan yang turun dan terlibat membina ke sekolah adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan didampingi Pustakawan. Dalam pembinaan ini, fungsional pustakawan melakukan pembinaan terkait administrasi kelengkapan penyelenggaraan perpustakaan, seperti buku induk/inventris, tata letak ruang, tata letak koleksi bahan pustaka, klasifikasi, pembuatan nomor panggil atau label, laporan-laporan statistik perpustakaan, otomasi perpustakaan serta pengembangan perpustakaan sekolah dalam hal ragam kegiatan literasi yang mendukung program Gerakan Literasi Sekolah (GLS).            

Selengkapnya
MENUJU PERPUSTAKAAN YANG BERSTANDAR, DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN LAKUKAN PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

LAMONGAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu penyelenggaraan perpustakaan sekolah dalam menunjang proses pengajaran dan pembelajaran di sekolah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan kegiatan pembinaan perpustakaan sekolah di SMA Negeri 1 Lamongan dan SMA Negeri 2 Lamongan pada Senin, 8 Mei 2023. Pembinaan perpustakaan yang dilaksanakan ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 02 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di lingkungan Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan pembinaan dimulai dari SMA Negeri 1 Lamongan, dimana tim pembina dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan disambut secara langsung oleh Dr. Sofyan Hadi selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lamongan dan Agus Slamet Arianto selaku Kepala Perpustakaan serta pustakawan dan pengelola perpustakaan SMA Negeri 1 Lamongan. Dalam pembinaan ini tim pembina Dinas Arpusda menyampaikan bahwa penyelenggaraan perpustakaan yang sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) meliputi 9 (sembilan) komponen diantaranya 1). Koleksi bahan Pustaka, 2). Sarana dan Prasarana Perpustakaan, 3). Pelayanan Perpustakaan, 4) Tenaga Perpustakaan, 5). Penyelenggaraan Perpustakaan, 6). Pengelolaan Perpustakaan, 7). Inovasi dan Kreatifitas Perpustakaan, 8). Tingkat Kegemaran Membaca (TGM), dan 9). Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Selain itu, dalam kegiatan ini tim pembina Dinas Arpusda juga membantu dalam persiapan pelaksanaan akreditasi perpustakaan yang akan diikuti oleh perpustakaan SMA Negeri 1 Lamongan pada tahun 2023. Dalam pembinaan ini, tim pembina Dinas Arpusda memberikan sedikit rekomendasi terkait penataan ruang perpustakaan dan penambahan tenaga berbasis IT dalam pengelolaan perpustakaan, sehingga penyelengaraan perpustakaan dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya, tim pembina Dinas Arpusda melaksanakan pembinaan di perpustakaan SMA Negeri 2 Lamongan yang disambut secara langsung oleh H. Kamal Mustofa selaku Kepala Perpustakaan dan pengelola perpustakaan serta beberapa guru. Dalam pembinaan perpustakaan di SMA Negeri 2 Lamongan, tim pembina Dinas Arpusda juga menyampaikan terkait penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Selain itu, dalam kesempatan ini Kepala Perpustakaan dan pengelola perpustakaan juga menyampaikan beberapa kendala yang dialaminya dalam mengelola perpustakaan seperti penataan ruang dan koleksi hingga penentuan nomor klasifikasi pada koleksi. Oleh karena itu, tim pembina Dinas Arpusda memberikan beberapa rekomendasi diantaranya penambahan luas gedung perpustakaan, memiliki pedoman pengelolaan perpustakaan serta penambahan koleksi baru sehingga siswa dapat lebih nyaman saat berkunjung ke perpustakaan dan tujuan perpustakaan sebagai tempat rekreatif bagi siswa dapat terwujud.

Selengkapnya
PERKEMBANGAN AKTUALISASI SRIKANDI DI KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Aplikasi umum Kearsipan SRIKANDI (Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dicanangkan pemerintah sebagai aplikasi persuratan dinas di seluruh instansi pemerintah di Indonesia telah diterapkan di kabupaten Lamongan dengan adanya Launching pada 22 Agustus 2022 yang lalu.Srikandi merupakan wujud tindak lanjut dari Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistim Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) dan Kepmenpan RB no 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Perka ANRI No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Respon positif diberikan oleh admin pusat Srikandi dengan dibalasnya surat Bupati Lamongan Nomor: 045/267/413.000/2022 tanggal 23 Agustus 2022 Perihal: Permohonan Akun SRIKANDI Live, oleh  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dengan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Hal ini tertuang dengan surat balasan dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Nomor: B-PK.02.08/3159/2022 Tanggal 12 September 2022 tentang persetujuan Akun Live Srikandi Kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Hanya berselang dua minggu dari pelaksanaan Launching versi trial Srikandi Kabupaten Lamongan telah mendapatkan akun live merupakan suatu yang patut direspon dengan komitmen bersama dalam menerapkan SPBE melalui SRIKANDI oleh seluruh Sumber daya kearsipan di seluruh Kabupaten Lamongan Sampai saat ini beberapa perangkat daerah yang telah aktif melakukan penerapan SRIKANDI di tempatnya yaitu: 1.    Diskominfo 2.    Dinas Arpusda 3.    Setda 4.    PPKB 5.    P.U. Bina Marga 6.    Bappenda 7.    Dinas Kesehatan 8.    RSUD Ngimbang 9.    Dinas Pengendalian Penduduk dan KB 10. Dispora 11. Bappelitbangda 12. BKP SDM 13. Inspektorat 14. Perkim CKT 15. BPM PTSP 16. Capilduk 17. Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian 18. BPBD 19. P.U. SDA 20.  Perhubungan 21.  Satpol PP 22.  P.U.  Perkim dan Cipta Karya 23.  Dinas Peternakan 24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan 25. Badan pengelola Keuangan dan Aset Dari  sejumlah 64 OPD di kabupaten Lamongan termasuk kecamatan baru 78,8 persen sampai bulan Mei  tahun 2023 ini.  

Selengkapnya
LITERASI GOES TO SCHOOL DI MI ISLAMIYAH PUTER SUKSES DILAKSANAKAN

LAMONGAN - Dalam rangka memberikan layanan informasi dan bacaan kepada masyarakat sampai ke daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Literasi Seru Goes to School pada hari Kamis, 4 Mei 2023 di MI Islamiyah Puter. Diikuti oleh adik-adik kelas 1 s.d 5 sebanyak 120 siswa, kegiatan ini diawali dengan mendongeng oleh Kak Jesi dan Kak Friska dengan judul "Gajah yang Baik Hati" siswa-siswi antusias mendengarkan dan menyimak cerita. Mereka pun juga aktif menjawab pertanyaan yang diberikan. Setelah kegiatan mendongeng, para siswa membaca koleksi Perpustaaan Keliling, koleksinya sendiri terdiri dari cerita anak, novel, buku pelajaran, buku sejarah dan masih banyak yang lainnya. "Terimakasih sudah berkenan berkunjung di sekolah kami, anak-anak sangat antusias kalau ada koleksi buku, karena memang rata-rata siswa-siswi kami ini juga suka membaca. Sayangnya, disini belum ada perpustakaan karena gedung sebelumnya dialihfungsikan untuk yang lain" tutur Jiman, kepala sekolah MI Islamiyah Puter.Kegiatan Literasi Goes to School ini akan berlangsung di 20 Lembaga Pendidikan SD/MI di daerah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Mei sampai bulan Oktober 2023.

Selengkapnya