Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Lamongan melakukan penyemprotan disinfektan.
Aksi ini dipimpin langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Lamongan pada hari ini, Jumat 22 Juli 2022, untuk memutus mata rantai penularan PMK yang
bisa menyebar melalui udara. Sejumlah pasar hewan dan rumah potong hewan (RPH) yang
tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan pun telah menjadi sasaran aksi
desinfeksi PMK yang dilakukan tim penyemprotan BPBD Kabupaten Lamongan. Di
antaranya Pasar Hewan Kecamatan Tikung, RPH Lamongan Kota, Pasar Hewan
Kecamatan Babat, RPH Babat, RPH Pucuk, Pasar Hewan Pucangro Kecamatan Kalitengah,
dan Pasar Hewan Desa Petiyen Kecamatan Solokuro.
Penyebaran penyakit PMK ini bisa melalui udara
seperti halnya Covid-19, hanya saja tidak menyerang manusia, oleh karena itu sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK
dilakukanlah penyemprotam disinfektan
Selengkapnya