BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH

INCOME PER KAPITA

Indikator tingkat kemakmuran penduduk di suatu daerah/ wilayah dapat dilihat dari nilai PDRB per kapita, yang merupakan hasil bagi antara nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan jumlah penduduk dan jumlah penduduk di suatu daerah/ wilayah. PDRB per kapita menggambarkan nilai PDRB yang diterima oleh setiap penduduk Lamongan. PDRB per kapita diperoleh dengan cara membagi nilai PDRB atas dasar harga berlaku dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.

Pengendalian pertumbuhan penduduk serta peningkatan potensi sumber daya alam dan faktor-faktor produksi menjadi mutlak dibutuhkan, guna menjaga dan meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Selama kurun waktu lima tahun terakhir, nilai PDRB per kapita Lamongan selalu mengalami kenaikan. Namun pada tahun 2020, PDRB per kapita mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid 19. Akan tetapi pada tahun 2021 ini kembali meningkat dibandingkan dengan tahun 2020. PDRB per kapita Lamongan tahun 2017 sebesar Rp. 28,84 juta; tahun 2018 sebesar Rp. 31,31 juta; tahun 2019 sebesar Rp. 33,11 juta; tahun 2020 sebesar Rp. 29,22 juta; dan tahun 2021 sebesar 30,27 juta. Angka-angka ini hanya bisa digunakan sebagai indikasi awal bahwa terjadi peningkatan pendapatan di masyarakat, belum bisa dijadikan sebagai gambaran atau ukuran peningkatan kemakmuran masyarakat Lamongan, karena penyebaran pendapatan di setiap strata ekonomi masih belum bisa diukur, serta adanya pengaruh inflasi sangat dominan dalam pembentukan PDRB.

Inflasi menggambarkan kenaikan harga barang secara umum. Tingginya laju inflasi berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan menghambat investasi produktif yang  menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2019 mencapai angka fluktuatif tertinggi pada tahun 2017 yaitu sebesar persentase 3,12 %. Sedangkan pada tahun 2019 mencapai angka 1,86%, Persentase inflasi Kabupaten Lamongan selalu dibawah Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Tahun  2019 inflasi Jawa Timur mencapai 2,12 % dan Nasional mencapai 2,78 %. Inflasi di Kabupaten Lamongan tahun 2021 sebesar 1,76 persen, kondisi ini terkoreksi positif dibandingkan inflasi tahun 2020 sebesar 1,88 persen.Lamongan tahun 2021 sebesar 1,76 persen, kondisi ini terkoreksi positif dibandingkan inflasi tahun 2020 sebesar 1,88 persen.

Kabupaten Lamongan melakukan sejumlah langkah seperti melakukan operasi pasar untuk menekan inflasi, pengembangan perekonomian berbasis desa dan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kelancaran distribusi.