April

06

 2021

Tata Cara dan Persyaratan Pengajuan Izin Rekomendasi Penelitian

 bakesbang
 4861
 06-April-2021



Untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), pengajuan rekomendasi tetap kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

1.  WAJIB menyertakan surat dari Bappelitbangda Kab. Lamongan;

2.  Surat Pengantar dari Universitas yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kab. Lamongan;

3.  Fotokopi Proposal;

4.  Fotokopi KTP;

5.  Mengisi Formulir Permohonan;

 

Untuk Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lamongan

Untuk Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian dari Bakesbangpol bisa diakses di sini

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 08983968540 (Marin).

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023