Informasi 06 April 2021
Untuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)â pengajuan rekomendasi tetap kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, dengan memperhatikan persyaratan sebagai berikut:
1. WAJIB menyertakan surat dari Bappelitbangda Kab. Lamongan;
2. Surat Pengantar dari Universitas yang ditujukan kepada Kepala Bakesbangpol Kab. Lamongan;
3. Fotokopi Proposal;
4. Fotokopi KTP;
5. Mengisi Formulir Permohonan;
Untuk Pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP) Lembaga/PT/Individu yang melakukan penelitian di Kabupaten Lamongan dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Lamongan
Untuk Surat Pemberitahuan terkait kebijakan rekomendasi penelitian dari Bakesbangpol bisa diakses di sini
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp 08563404779 (Rahman) atau 08983968540 (Marin).