Maret

27

 2013

SILLATURROHIM FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) DI KECAMATAN LAREN

 bakesbang
 751
 27-Maret-2013

Kerukunan umat beragam adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa dalam hal tersebut, Badan kesatuan bangsa kabupaten lamongan telah melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Forum Kerukuna  Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan di Kecamatan Pucuk pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2013.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam negeri, Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 01 Tahun 2007 serta peran Pemerintah dalam pemberdayaan FKUB di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat Kabupaten Lamongan pada umumnya dan peserta pada khususnya memahami tentang peningkatan toleransi yang tinggi serta mewujudkan kerukunan internal sesama umat beragama dan antar umat beragama dalam menyongsong / menghadapi Bulan suci Ramadlan 1435 H, sehingga mayoritas umat islam bisa melaksanakan kegiatan ibadah puasa dengan nuansa aman, tertib dan damai.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah :

1. KH. MASNUR ARIEF, SH ( Ketua FKUB Kabupaten Lamongan )

2. Drs. HM. NAJIH BAKAR, M.Si (Wakil ketua FKUB Kab. Lamongan)

3. Dr. HM. Aminul Wahib, MM (Majelis Ulama Indonesia)

Dari berbagai hal yang telah disampaikan Narasumber, perlu digaris bawahi bahwa masih perlu peningkatan peran FKUB dalam pembinaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Lamongan dan juga perlu mewaspadai keberadaan organisasi-organisasi yang mengatas namakan agama yang belum terdaftar di Kementerian Dalam negeri dalam hal ini Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lamongan, karena keberadaan organisasi-organisasi tersebut dapat memicu konflik antar umat beragama.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023