Berita 08 Desember 2016
Menanamkan kerukunan harus dimulai dari lingkungan keluarga, melalui Gerakan 1821. Sebagaimana yang disampaikan oleh Wabup Lamongan Hj. Kartika Hidayati saat menghadiri sekaligus membuka Talk Show Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama dalam Perspektif Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Hall Grand Mahkota Lamongan, Rabu (07/12/2016).
Gerakan tersebut dicannangkan oleh Bupati Lamongan, yang mengharapkan mulai pukul 18.00 Wib. sampai dengan pukul 21.00 Wib. Orang tua dan anak mematikan televisi, handphone dan gadget lainnya untuk berkumpul bersama keluarga, mengaji bersama, dan orang tua diharapkan mendampingi anaknya dalam belajar dan bermain. Wabup percaya, melalui gerakan tersebut masyarakat Lamongan bisa menumbuhkan kerukunan umat beragama yang dimulai dari keluarga. Sehingga anak-anak dapat terhindar dari kenakalan remaja dan dapat terhindar dari bahaya narkoba. Dengan sendirinya kerukunan umat beragama akan tercipta.
Lamongan memiliki Desa Pancasila (Desa Balun, Kecamatan Turi) adanya bangunan tempat ibadah yang berjajaran ini menjadi bukti konkrit, bahwa Lamongan aman dalam keragaman, dan kebhinekatunggalikaan. Bila kita semua memahami akan kebhinnekaan dan kerukunan umat beragama, maka Insyaallah Indonesia akan aman.
Sementara dalam sambutan, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur Najib Hamid. Menampik acara itu digelar sebagai respon dari gerakan 412 dan 212 yang sebelumnya terjadi. Ini sudah menjadi agenda FKUB dan Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur sejak 3 bulan yang lalu. Jadi tidak ada kaitannya dengan gerakan 412 dan 212 yang terjadi sebelumnya. Kami datang bersama rombongan ke Kabupaten Lamongan untuk bersilaturrahmi dan mencari informasi terkait kerukunan umat beragama yang ada di Kabupaten Lamongan.
Penyampaian materi pertama dalam Seminar Talk Show oleh Ketua FKUB Lamongan KH. Masnur Arief. Menjelaskan mulai dari pengertian Kerukunan Umat Beragama, Toleransi umat beragama, Landasan agama tentang toleransi umat beragama, Toleransi menurut Islam, menghormati kebebasan dalam memeluk agama dan melindungi antar pemeluk agama tanpa mencampur adukan akidah, dan Landasan hukum tentang kerukunan umat bergama. Mencangkup Landasan Idiil yaitu Pancasila, landasan Konstitunal yaitu UUD 45, dan landasan Strategi dan operasional.
Sementara materi kedua Empat Pilar oleh Mayor Inf. Wiyono (Kasdim 0812 Lamongan). Empat Pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945. Menjaga Keutuhan NKRI dan Bendera Merah Putih. Tidak sepatutnya kita memperdebatkan Pancasila sebagai dasar kesatuan Negara Indonesia. Kondisi Saat ini kita tidak mengalami perang secara fisik, akan tetapi sekarang kita dipaksa untuk berperang dengan bangsa kita sendiri. Oleh karena itu mari kita jaga kesatuan dan persatuan demi keutuhan NKRI.