Desember

20

 2016

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (SATLAK-P4GN) DAN TES URINE

 bakesbang
 866
 20-Desember-2016

Kondisi darurat narkoba yang melanda negeri ini harus ditangani lebih serius, dan perlu adanya Sosialisasi ke Masyarakat. Upaya pencegahan dalam bentuk Sosialisasi dan Tes Urine yang telah dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satlak-P4GN) Kabupaten Lamongan, di 12 (dua belas) tempat, (10 Kecamatan, 1 Kodim 0812, dan 1 Pelabuhan Perikanan Nasional Brondong). Pada tanggal 30 November sampai dengan 16 Desember 2016.

Sosialisasi dan Tes Urin dilaksanakan Oleh Tim Satlak-P4GN yang bekerja sama dengan Polres Lamongan yang terdiri dari Narasumber 2 (dua) orang, 4 (empat) orang Tim Medis, dengan Peserta  Tes Urin terdiri dari PNS/Guru,TNI, Pelajar/Mahasiswa, Pemuda/Karang Taruna dan Aparat Desa.

Kepala Kesbangpol Sudjito,SE. Menyampaikan bahwa Sosialisasi dan Tes Urine merupakan bentuk sosialisai dan pembinaan kepada PNS/Guru,TNI, Pelajar/Mahasiswa, Pemuda/Karang Taruna dan Aparat Desa. Jika ditemukan ada unsur salah satu dari peserta tes yang mengandung unsur narkoba langsung akan ditindak lanjuti.

“Di tahun 2016 ini sudah melakukan tes urine di 12 (dua belas) tempat  (10 Kecamatan, 1 Kodim 0812, dan 1 Pelabuhan Perikanan Nasional Brondong) dan sudah dilaksanakan sekitar 758 peserta yang kesemuannya negative narkoba, dan ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Lamongan” Ujar Bapak. Sudjito.

Bapak.Sudjito, Menyampaikan, melakukan tes urine untuk mendeteksi narkoba dengan peralatan terbaru dan terbagus dengan sekali pakai dalam sekali pemeriksaan yaitu untuk mendeteksi 5 indikator narkoba : Exstasi, ganja, sabu, morfin dan benzodiazefin, dari alat tersebut terdapat keterangan jika setrep 2 menunjukkan negative, setrep 1 menunjukkan positif dan jika tidak ada setrep itu invalid.

Kegiatan Sosialisasi dan Tes Urine ini bertujuan untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Lamongan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari: Instansi Pemerintah, Lembaga Pendidikan, Lembaga Swasta dan Tokoh-tokoh masyarakat dengan menumbuhkan sikap  menolak terhadap narkoba dan menciptakan lingkungan bebas narkoba.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik

Kontak

Jl. Lamongrejo No.92, Lamongan, Sidokumpul, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214


bakesbangpol@lamongankab.go.id
(0322)321706

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Lamongan 2023